KILASBANGGAI.COM, LUWUK – Ironi menyelimuti sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Banggai. Di saat pemerintah daerah menuntut pelayanan prima dari garda terdepan, hak finansial para sopir ambulans di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) justru terabaikan.
Selama lebih dari setengah tahun, dana rujukan yang menjadi tumpuan operasional mereka tak kunjung cair.
Hingga Februari 2026, ketidakpastian mengenai anggaran tersebut terus berlanjut. Padahal, berdasarkan prosedur tetap, dana operasional dan insentif rujukan semestinya dibayarkan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Salah seorang sopir ambulans yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa tunggakan ini terjadi sejak pertengahan tahun 2025 hingga di bulan kedua tahun 2026.
“Kami sudah sangat tersiksa. Bayangkan saja, dari tahun lalu sampai sekarang sudah masuk tujuh bulan belum ada kepastian. Janjinya tiap triwulan, tapi kenyataannya nihil,” keluhnya dengan nada kecewa kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).
Ia mengaku telah berulang kali menanyakan haknya kepada bendahara Puskesmas. Namun, jawaban yang diterima selalu klise: belum ada instruksi atau informasi terbaru dari dinas terkait.
Kondisi ini menempatkan para sopir ambulans dalam posisi sulit. Sebagai ujung tombak yang bertaruh nyawa membawa pasien kritis, mereka dituntut tetap profesional di tengah jeratan beban ekonomi akibat hak yang “digantung” oleh birokrasi.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai pun mendapat sorotan tajam karena dianggap hanya memberikan harapan palsu. “Dinas banyak janji, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi pencairan,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Dinas Kesehatan memberikan penjelasan melalui grup koordinasi internal. Disebutkan bahwa anggaran yang belum terbayar pada tahun 2025 akan dialokasikan melalui Anggaran Perubahan Dinkes Tahun 2026. Sementara itu, untuk anggaran tahun berjalan (2026), saat ini diklaim masih dalam tahap proses administrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dalam konfirmasinya beberapa waktu lalu, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Tetap akan dibayarkan, hanya saja saat ini masih dalam proses (administrasi),” ujarnya singkat.
Meski ada lampu hijau dari pihak dinas, para sopir ambulans berharap proses tersebut segera dipercepat. Pasalnya, dana rujukan bukan sekedar insentif, melainkan urat nadi operasional dalam menyelamatkan nyawa masyarakat di Kabupaten Banggai.











Discussion about this post