KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA – Unit Reskrim Polsek Pagimana bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial EI yang diduga memicu kegaduhan di sebuah rumah duka di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, pada Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 16.08 WITA.
Kejadian tersebut sempat memancing kemarahan warga setempat. Beruntung, personel kepolisian segera tiba di lokasi untuk meredam situasi sebelum aksi main hakim sendiri meluas.
Aiptu Romi Yusup dari Unit Reskrim Polsek Pagimana mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku telah berhasil diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kami telah mengamankan saudara EI. Yang bersangkutan diduga membuat keributan di tengah suasana duka warga di Desa Jaya Bakti. Karena tindakannya meresahkan, warga sempat tersulut emosi, namun tim kami segera mengevakuasi pelaku ke polsek,” ujar Aiptu Romi Yusup.
Ia juga menambahkan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik fisik yang lebih parah serta menjaga kekhidmatan keluarga yang sedang berduka.
“Saat ini situasi di Desa Jaya Bakti sudah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya











Discussion about this post