
KILASBANGGAI.COM,MANTOH- Warga melakukan aksi sembari memblokir jalan umum dengan membakar ban bekas di Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 06.30 Wita.
Aksi ini terjadi lantaran masyarakat memprotes adanya rencana pekerjaan tambang oleh PT. Morano Gamping di wilayah tersebut, namun belum ada sosialisasi ke warga sekitar.
“Warga minta harus ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak perusahaan sebelum melakukan pekerjaannya,” ungkap Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis.
Kapolsek yang mendapatkan informasi adanya aksi protes warga dengan menutup jalan umum tersebut bersama anggota langsung mendatangi dan melakukan koordinasi dengan masa aksi.
“Kami berikan pemahaman dan imbauan serta menyingkirkan dan memadamkan api dari ban bekas yang menyala,” sebutnya.
Setelah dilakukan negosiasi oleh Polsek Lamala, akhirnya di antara mereka sepakat dan langsung membubarkan diri.
Ia berpesan bahwa jalan itu milik masyarakat, sehingga aksi menutup jalan dan membakar ban itu sangat menggangu ketertiban.
“Unjuk rasa itu diatur UU, petugas mempunyai kewajiban mengawal, jangan merusak fasilitas umum dan menghambat lalu lintas,” jelasnya.
Rencana tindak lanjut kedepan yakni akan mengundang pihak perusahaan, aparat desa dan perwakilan warga untuk menggelar pertemuan Mapolsek Lamala pada Senin (10/2/2025) mendatang terkait permasalahan yang ada. (*)
Discussion about this post