KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Isu eksekusi lahan di wilayah Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, kembali memanas. Ratusan warga yang tergabung dalam massa aksi mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Luwuk pada Senin (12/1/2026) untuk menuntut kejelasan terkait rencana eksekusi yang dinilai simpang siur dan meresahkan masyarakat.
Ketidakpastian mengenai titik lokasi dan luas lahan yang akan dieksekusi menjadi pemicu utama kembalinya gelombang protes warga. Sebagaimana diketahui, sengketa lahan di wilayah ini memiliki rekam jejak panjang dengan dua kali upaya eksekusi yang pernah dilakukan pada tahun 2017 dan 2018 silam.
Menanggapi tekanan massa, pihak PN Luwuk akhirnya mempersilakan 25 orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiensi. Delegasi tersebut terdiri dari ketua lembaga mahasiswa serta lima orang perwakilan tokoh masyarakat Tanjungsari.
Namun, audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan PN Luwuk tersebut hanya diterima oleh Wakil Ketua PN Luwuk. Hal ini menuai kekecewaan dari massa aksi, mengingat Ketua PN Luwuk sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan melalui media massa yang memicu polemik di tengah warga.
“Kami menyayangkan ketidakhadiran Ketua PN. Sebagai pimpinan tertinggi yang sudah mengeluarkan statmen di media, kehadiran beliau sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan kami secara langsung,” ujar salah satu perwakilan massa.
Dalam dialog tersebut, perwakilan warga kembali mengungkit pelaksanaan eksekusi tahun 2017-2018 yang diduga kuat mengalami kesalahan titik lokasi. Mereka menegaskan bahwa dugaan malapraktik hukum tersebut berujung pada pemberian sanksi kepada mantan Ketua PN Luwuk dan Panitera yang menjabat pada masa itu.
Warga khawatir, ketidakjelasan data teknis pada rencana eksekusi kali ini akan mengulangi kesalahan serupa yang merugikan masyarakat kecil.
Meski telah berdialog cukup lama dengan Wakil Ketua PN Luwuk, masyarakat mengaku belum mendapatkan jawaban konkret. Hingga pertemuan berakhir, pihak pengadilan belum bisa memaparkan secara transparan mengenai: Titik koordinat objek perkara yang pasti dan Luas total lahan yang masuk dalam daftar eksekusi.
“Hingga saat ini kami masih buta. Tidak ada kejelasan titik mana yang akan dieksekusi dan berapa luasannya. Kami hanya butuh transparansi agar tidak ada masyarakat yang dikorbankan,” pungkas perwakilan warga.
Situasi di depan Kantor PN Luwuk berakhir dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang sah.(*)












Discussion about this post