KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Pemerintah Desa Hion, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Hion pada Jumat (21/11/2025) pagi.

Dalam sosialisasi itu, Kapolsek Bunta Ipda Andi Widjanarko, dan Kacabjari Bunta Moh. Farhan SH.,MH hadir sebagai narasumber .
Tak hanya pihak kepolisian dan kejaksaan, Buhari Malihat camat Bunta juga turut menghadiri sosialisasi itu.
Peserta berasal dari anggota Karang Taruna Desa Hion, siswa SMP 5 Satap Hion, anggota BPD, seluruh perangkat Desa Hion, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Mahasiswa KKNT UIN Datokrama palu juga ikut terlibat dalam membantu pemerintah desa memfasilitasi demi terlaksananya kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Noval Mustamin sebagai Kepala Desa Hion, dan dilanjutkan sambutan oleh Camat Bunta.
Sosialisasi penyuluhan bahaya narkotika sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan mencegah penyalahgunaannya.
Kegiatan ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, terutama remaja dan anak-anak.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang akurat tentang bahaya narkotika, mengubah sikap dan perilaku masyarakat terhadap narkotika, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolak dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
Pasal demi pasal tentang penindakan narkotika dipaparkan oleh Kapolsek dan Kacabjari Bunta di depan peserta rapat sosialisasi. (*)












Discussion about this post