KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Harga penjualan gas LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Banggai masih di atas harga eceran tertinggi atau HET.
Padahal, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Banggai sudah mengeluarkan surat edaran tentang harga penjualan gas LPG bersubsidi ini.
Penjualan di atas HET terjadi di Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, di mana dijual mencapai Rp50 ribu per tabung.
Bahkan, secara terang-terangan dijual melalui unggahan lewat media soaial Facebook, serta dibagikan dalam grup Info Jual Beli Bunta, Nuhon dan Simpang Raya.
Alamat penjualan pun disebutkan, yaitu di depan Kantor Camat Bunta.
Warga menilai peristiwa menunjukkan lemahnya kinerja tim Satgas dalam pengawasan penjualan gas LPG di Kabupaten Banggai. (*)












Discussion about this post