Kilasbanggai.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Muhamad Usman Diberhentikan sebagai Kades Dwipa Karya

admin by admin
3 April 2024
in Banggai, Hukrim, Pemerintahan, Sulteng
Ilustrasi

Ilustrasi

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA- Muhammad Usman, Kepala Desa Dwipa Karya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diberhentikan sementara oleh Bupati Banggai Amirudin.

 

Pemberhentian itu berdasarkan surat keputusan Bupati Banggai nomor 400.10/1185/DPMD.

BACA JUGA

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

11 Desember 2025
Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan,  Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan, Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

11 Desember 2025

 

Alasan pemberhentian Muhammad Usman karena saat ini masih menjalani proses hukum berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Luwuk nomor 16/Pen.Pid/2024/PN.Lwk pada tanggal 19 Januari 2024 lalu.

 

Sebelumnya, Muhammad Usman melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial SC pada September 2023 lalu.

 

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Muhammad Usman terbukti melakukan pelecehan seksual kepada warganya sendiri.

 

Muhammad Usman divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim.

 

Muhammad Usman diketahui melakukan perbuatan tercela terhadap warga yang juga merupakan aparat desa. (*)

Previous Post

Safari Ramadhan di Singkoyo, Bupati Amirudin : Kembali ke Kampung Halaman

Next Post

I Ketut Silayasa Ditunjuk Jadi Plt Kades Dwipa Karya Simpang Raya

Berita Pilihan

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Rencana pembangunan gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah masih terkendala lokasi....

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan,  Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan, Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Pembangunan koridor yang menghubungkan ruang IGD dan rawat Inap Puskesmas Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diduga dikerjakan...

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

by Ikbal Siduru
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, Jakarta - Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar BSKDN...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Sebut Program 9 Berani Sulteng Selaras dengan Visi Perjuangan PKB

by Muhammad Maruf
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah menjadi forum konsolidasi struktur serta perumusan langkah politik lima...

Konsep Otomatis

PDNW Banggai Gelar Aksi “Nahdlatul Wathan Peduli” untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

by Muhammad Maruf
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI– Sebagai wujud nyata solidaritas atas bencana alam yang menimpa saudara sebangsa di Provinsi Sumatera dan Aceh, Pengurus Daerah Nahdlatul...

Next Post
I Ketut Silayasa Ditunjuk Jadi Plt Kades Dwipa Karya Simpang Raya

I Ketut Silayasa Ditunjuk Jadi Plt Kades Dwipa Karya Simpang Raya

Discussion about this post

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

Pembangunan Gerai Koperasi MP Kelurahan Salabenda Masih Terkendala, Ini Masalahnya!

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan,  Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

Pembangunan Koridor di Puskesmas Bunta Diduga Dibangun Asal-asalan, Jenis Kayu Tidak Sesuai Spek

by Ikbal Siduru
11 Desember 2025
0

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

by Ikbal Siduru
10 Desember 2025
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Sebut Program 9 Berani Sulteng Selaras dengan Visi Perjuangan PKB

by Muhammad Maruf
10 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In