Kilasbanggai.com
Selasa, Juli 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Tergugat KPU Banggai Tunda Beri Jawaban Dalam Sidang PTUN Palu, Ada Apa?

Rdks by Rdks
24 Juli 2024
in Banggai, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai (KPU Banggai) tunda untuk memberi jawaban secara elektronik atas gugatan Moh Sugianto M Adjadar dalam sidang PTUN Palu. Beberapa waktu lalu.

 

“Sesuai dengan tahapan persidangan PTUN Palu yang digelar secara elektronik, KPU Banggai diberi kesempatan memberikan jawaban atas gugatan Moh Sugianto M Adjadar” Tutur Ruslan Husen, selaku kuasa hukum Sugianto Adjadar. Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

15 Juli 2025
Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

15 Juli 2025

 

Namun, jawaban KPU Banggai atas gugatan Moh Sugianto M Adjadar tidak kunjung diupload, dengan alasan kesibukan melaksanakan tahapan Pilkada yang padat.

 

“Tergugat KPU Banggai belum dapat menyelesaikan jawaban dan meminta tunda upload jawaban, karena kesibukan yang padat melaksanakan tahapan Pilkada,” sebut Ruslan Husen.

 

Lanjut Ketua Tim Hukum Jati Centre ini, KPU Banggai sebagai tergugat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim PTUN Palu untuk memberikan jawaban dalam kesempatan kedua, sebelum Kamis, 25 Juli 2024 pukul 11.00 Wita.

 

Jika pada kesempatan terakhir ini, Tergugat KPU Banggai tidak kunjung memberikan jawaban, maka Majelis Hakim PTUN Palu akan melakukan pemanggilan melalui atasan Tergugat yaitu KPU Provinsi Sulteng dan/atau KPU Republik Indonesia.

 

“Apabila Tergugat masih belum menyampaikan Jawaban pada jadwal sidang tersebut, Majelis Hakim akan melakukan pemanggilan melalui atasan Tergugat sebagai penerapan dari Pasal 72 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1986,” pungkasnya.

 

Diketahui, di dampingi kuasa hukum Jati Centre kota Palu, Sugianto Adjadar yang merupakan mantan anggota PPK Batui pada Pemilu 2024 melakukan gugatan atas putusan KPU Kabupaten Banggai.

 

Adapun objek sengketa berupa Keputusan KPU Banggai Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemberian sanksi kepada anggota PPK dan PPS Desa/Kelurahan Kecamatan di Kabupaten Banggai pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sepanjang diktum kesatu nomor urut 13 atas nama Moh. Sugianto M. Adjadar sebagai Anggota PPK Batui. Tertanggal 16 April 2024. (*)

Previous Post

Kunker Kapolres Banggai di Polsek Bunta, Anggota Diminta Humanis

Next Post

GMKI Cabang Luwuk Serahkan Bantuan Alkitab di Gereja

Berita Pilihan

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

by Rdks
15 Juli 2025
0

Oleh  : Yuniya putri novita KILASBANGGAI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Luwuk Selatan, di mana...

Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

by Rdks
15 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Polsek Bunta berhasil memediasi penyelesaian konflik rumah tangga antara pasangan suami istri di Desa Gonohop Kecamatan Simpang Raya,...

Gelapkan Uang Konsumen, Colektor FIF Toili Diserahkan Polisi ke Kejari Banggai

Gelapkan Uang Konsumen, Colektor FIF Toili Diserahkan Polisi ke Kejari Banggai

by Rdks
15 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Penyidik Polsek Toili Polres Banggai, merampungkan berkas pemeriksaan terhadap AS (29) Warga Desa Karanganyar Kecamatan Moilong, Banggai, tersangka...

Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sebuah Penginapan di Toili Banggai

Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sebuah Penginapan di Toili Banggai

by Rdks
15 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI-Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan memimpin penangkapan seorang pria di salah satu kamar sebuah Penginapan di Kecamatan Toili, Banggai pada...

Ketika Sunyi Membakar Jiwa: Mental Health Perempuan dan Abainya Sistem

Ketika Sunyi Membakar Jiwa: Mental Health Perempuan dan Abainya Sistem

by Rdks
15 Juli 2025
0

Penulis: Halsyah Handayani - Mahasiswa  KILASBANGGAI.COM-Berita duka tentang kematian tragis seorang perempuan di Desa Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang...

Next Post
GMKI Cabang Luwuk Serahkan Bantuan Alkitab di Gereja

GMKI Cabang Luwuk Serahkan Bantuan Alkitab di Gereja

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In