Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Terbukti Langgar Kode Etik, Lima Komisioner KPU Banggai Disanksi Peringatan oleh DKPP

admin by admin
19 Agustus 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi peringatan kepada lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. Hukuman ini diberikan setelah mereka terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait aduan dari mantan anggota PPK Batui, Sugianto Adjadar.

 

Dalam sidang pembacaan putusan pada Selasa, 19 Agustus 2025, Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa para teradu tidak bertindak profesional, cermat, dan akuntabel dalam memutus perkara yang diadukan Sugianto.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

 

“Menjatuhkan sanksi Peringatan pada teradu 1, Santo Gotia selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Banggai, teradu 2 Budhysastra Bahrun, teradu 3 Abdul Rauf Barry, teradu 4 Hidayat Helinggo dan teradu 5 Mahmud masing masing selaku anggota KPU kabupaten Banggai terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Heddy.

 

Ratna Dewi Petalolo, salah satu anggota DKPP, menambahkan bahwa tindakan KPU Banggai telah melanggar hukum dan etika. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 137-PKE-DKPP/IV/2025, yang diajukan oleh Sugianto melalui kuasa hukumnya, Jati Centre Palu.

Menanggapi putusan ini, Sugianto Adjadar menyampaikan apresiasinya. “Ini membuktikan bahwa setiap orang sama dan setara di hadapan hukum, dan menunjukkan DKPP selalu profesional serta bebas dari syarat kepentingan,” ujarnya.

 

Pria yang akrab disapa Gogo ini berharap, putusan tersebut dapat menjadi evaluasi dan peringatan bagi seluruh penyelenggara pemilu agar lebih profesional dan berhati-hati dalam melaksanakan pesta demokrasi.(*)

Previous Post

Rayakan HUT RI ke-80 dan HUT Desa ke-93, Warga Pongian Banggai Gelar Jalan Sehat Meriah

Next Post

Berkat Bantuan PT KFM, Kegiatan HUT RI dan HUT desa di Pongian Bunta Berjalan Lancar

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Semangat pemerintah pusat dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih patut diapresiasi. Program nasional...

Next Post
Berkat Bantuan PT KFM, Kegiatan HUT RI dan HUT desa di Pongian Bunta Berjalan Lancar

Berkat Bantuan PT KFM, Kegiatan HUT RI dan HUT desa di Pongian Bunta Berjalan Lancar

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In