
KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Komisi I, Rika Syarifudin, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (17/7/2025) lalu.
Dalam kunjungan itu, politisi Partai Golkar ini menyuarakan aspirasi masyarakat terkait keberpihakan Joint Operating Body Pertamina – Medco E&P Tomori (JOB Tomori) terhadap tenaga kerja lokal.
Rika menilai selama hampir 2 dekade beroperasi di Kabupaten Banggai, JOB Tomori belum memberikan ruang yang adil bagi putra daerah untuk menjadi karyawan tetap.
“Sejak produksi dimulai pada 2015, hanya satu pekerja lokal yang plat merah (karyawan tetap). Selebihnya hanya ditempatkan di level subkontraktor,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk meninjau ulang komitmen JOB Tomori terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai masih sangat minim.
Selain menyoroti hal tersebut, Rika juga mengangkat persoalan pelaksanaan program Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD), yang menurutnya tidak dijalankan oleh sebagian besar perusahaan di Banggai.
Namun, ia juga mengakui bahwa salah satu tantangan utama adalah masih rendahnya kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal terutama di bidang pertambangan dan industri hulu migas.
“Bahkan jika ada yang memiliki keahlian, seringkali mereka terbentur masalah administratif, seperti belum memiliki sertifikasi yang menjadi syarat utama untuk bekerja di sektor ini,” jelasnya.
Karena itu, Rika mendesak agar Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai guna menyusun program pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Dengan begitu, kita tidak perlu lagi mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah,” tegasnya. (*)
Discussion about this post