KILASBANGGAI, BANGGAI— Sosialisasi rencana pertambangan emas di Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berlangsung alot dan penuh perdebatan, di Balai Desa Dodabunta, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Desa Dodabunta itu menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI–Polri, masyarakat setempat, serta sejumlah mantan kepala desa dari wilayah Kecamatan Simpang Raya dan Bunta.
Dalam forum tersebut, Slamet yang mengaku sebagai tim panitia sekaligus inisiator pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tambang emas di Mumpe, membuka ruang diskusi bagi masyarakat untuk menyampaikan sikap menerima atau menolak rencana operasional pertambangan emas.
Namun, jalannya sosialisasi diwarnai perdebatan sengit antarwarga.

Sebagian masyarakat menyatakan penolakan dengan berbagai pertimbangan, sementara sebagian lainnya menyatakan dukungan terhadap rencana pertambangan tersebut.
Selain pro dan kontra soal pertambangan, warga juga mengkritisi keberadaan panitia yang dinilai dibentuk tanpa melalui musyawarah desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Hal ini memicu ketegangan dan memperpanjang perdebatan hingga akhir pertemuan.
Hingga sosialisasi berakhir, tidak diperoleh kesepakatan bersama apakah masyarakat menerima atau menolak rencana pertambangan emas di Dusun Mumpe.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Desa Dodabunta bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), atas usulan masyarakat, bersepakat akan menggelar musyawarah desa (musdes).
Musdes tersebut rencananya akan menghadirkan seluruh masyarakat dari empat dusun di Desa Dodabunta guna membahas dan menentukan sikap bersama terkait rencana masuknya pertambangan emas di wilayah tersebut. (*)












Discussion about this post