
KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokratis (Somasi) Kabupaten Banggai kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (28/4/2025).
Massa aksi yang dipimpin Mutaqqin Suling ini kembali mempertanyakan progres pengaduan 2 anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri dan Suwardi, atas dugaan pelanggaran kode etik saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili.
Mutaqqin Suling menegaskan Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai harus segera memperoses masalah ini karena perbuatan dua legislator tersebut sangat mencederai demokrasi di Kabupaten Banggai.
“Kami minta agar Badan Kehormatan DPRD Banggai meneggkan keadilan dengan segera memproses masalah ini,” tegasnya.
Pengaduan tersebut juga secara resmi diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Lisa Sundari.
Lisa memastikan pengaduan atau laporan 2 anggota DPRD Banggai tersebut akan segera diteruskan dan selanjutnya akan dipopses oleh BK.
“Harus cepat diproses supaya daerah kita tidak cedera. Api yang masih kecil harus segera dipadamkan, jangan biarkan api ini membesar,” kata dia.
Sekadar diketahui, kedua legislator Banggai, Suwardi dan Lutfi Samaduri, diduga melakukan pelanggaran kode etik karena memobilisasi warga dari luar Toili sembari membawa senjata tajam dan diduga melakukan praktik politik uang saat hari H PSU di Kecamatan Toili. (*)
Discussion about this post