Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Segera Revisi Cetak Biru PPM Pertambangan: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat Sulteng

admin by admin
24 Juli 2025
in Banggai, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Di momentum menyambut HUT KNPI, wakil ketua KNPI Kabupaten Banggai, Muhamad Ramdan Bukalang, dirinya menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya kepada Bapak Gubernur Anwar Hafid, untuk segera melakukan revisi atas Cetak Biru Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2020–2024 dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Tengah, serta memastikan implementasinya secara konkret dan adil, khususnya bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

 

Dirinya tidak menafikan bahwa sektor pertambangan juga merupakan salah satu sektor strategis yang menyumbang kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah, selain itu sektor ini juga menjadi sektor kedua terbesar dalam menyerap tenaga kerja pemuda, sehingga turut menurunkan angka pengangguran.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

 

Namun, fakta lain ditemukan dilapangan, selain berdampak pada lingkungan, program PPM yang dijalankan oleh para perusahaan tambang di Sulawesi Tengah saat ini masih jauh dari harapan. Banyak program yang hanya bersifat karitatif, artinya “memberikan ikan, bukan kail”, sehingga tidak mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa lingkar tambang.

 

Beberapa pelatihan keterampilan yang diselenggarakan pun kerap tidak berlanjut menjadi kegiatan produktif karena tidak didukung oleh modal usaha, regulasi pendukung, dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun sektor industri. Hal ini menjadikan program pemberdayaan tidak berkelanjutan dan berisiko gagal.

 

Oleh karena itu, kami memandang perlu dan mendesak agar Cetak Biru PPM Tahun 2020–2024 ditinjau ulang secara menyeluruh. Revisi ini penting bukan hanya untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial-ekonomi terkini, tetapi juga agar benar-benar berpihak pada masyarakat lokal. Sebab, program PPM tidak semata menjadi kewajiban korporasi, tetapi harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

 

Kami mendorong Gubernur Sulawesi Tengah untuk:

 

1. Merevisi Cetak Biru PPM dengan melibatkan pemangku kepentingan daerah, termasuk DPRD, pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, dan lembaga adat di sekitar tambang.

 

2. Memastikan integrasi program PPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih bersinergi dengan prioritas daerah.

 

3. Mewajibkan perusahaan tambang untuk tidak hanya menjalankan PPM formalitas, tetapi benar-benar berkontribusi dalam menciptakan alternatif ekonomi baru dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

4. Membentuk lembaga fasilitasi independen di tingkat provinsi dan kabupaten sebagai ruang mediasi, interaksi, dan evaluasi PPM antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

 

5. Mendorong monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan PPM dengan indikator keberhasilan yang jelas dan berbasis pada peningkatan kesejahteraan komunitas lokal.

 

Revisi Cetak Biru ini harus berpijak pada semangat konstitusi, keberpihakan pada masyarakat terdampak tambang, serta komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. PPM bukan sekadar pelengkap dokumen izin usaha pertambangan, melainkan sarana untuk mengembalikan hak masyarakat atas kekayaan alamnya sendiri.

 

Harapan kami, di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid, Sulawesi Tengah tidak hanya menjadi daerah penghasil tambang, tetapi juga menjadi daerah yang unggul dalam keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakatnya.

Previous Post

Hampir 8 Hektare Mangrove di Desa Siuna Banggai Dibabat Habis untuk Kepentingan Tambang Nikel

Next Post

Gempabumi Mag 6.0 di Poso Sulteng Akibat Aktivitas Zona Sesar Poso

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Next Post
Gempabumi Mag 6.0 di Poso Sulteng Akibat Aktivitas Zona Sesar Poso

Gempabumi Mag 6.0 di Poso Sulteng Akibat Aktivitas Zona Sesar Poso

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In