
KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Honorer Damkar Banggai menggelar aksi unjuk rasa. Aksi dimulai dari kampus Untika, berlanjut ke Tugu Adipura, Kantor Damkar, dan berakhir di Kantor Bupati Banggai,Senin (23/6/2025).
Unjuk rasa ini merupakan agenda lanjutan terkait protes penundaan pembayaran gaji 15 tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Banggai yang telah tertunda selama enam bulan.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Afandi Bungalo menyuarakan tuntutan tegas agar Bupati Amirudin segera mencopot Kepala Dinas Damkar. Menurutnya, Kepala Dinas Damkar dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Tentunya ini adalah bentuk pelanggaran HAM, sebab Kadis Damkar tidak membayarkan gaji 15 tenaga honorer yang sudah menjadi hak mereka. Copot Kadis Damkar!” tegas Afandi.
Sebelumnya, pihak mahasiswa bersama 15 tenaga honorer Damkar telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Banggai pada 16 Juni lalu. Dalam pertemuan tersebut, DPRD telah merekomendasikan agar 15 tenaga honorer Damkar tersebut segera dibayarkan gajinya, bahkan mengeluarkan ultimatum kepada Dinas Damkar untuk membayarkan upah dan mengontrak kembali ke 15 honorer.
Massa aksi menilai Dinas Pemadam Kebakaran telah lalai dalam menjalankan Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 800.1/0341/BKPSDM/2025 tentang Penataan Pegawai non-ASN. Dalam surat edaran tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberi kewenangan untuk mempekerjakan pegawai non-ASN melalui skema Kontrak Kerja Individu (KKI) atau outsourcing. Namun, hingga kini, 15 honorer Damkar tersebut belum juga dibuatkan kontrak kerja maupun menerima gaji sejak Januari 2025.
“Kami meminta pihak Damkar Banggai untuk patuh dan tunduk atas surat edaran dari Kemendagri hingga menghargai surat edaran Bupati Banggai. Bukan malah menganggap surat Bupati Banggai tidak ada apa-apanya,” Ucap Afandi, menyayangkan sikap Dinas Damkar yang dianggap mengabaikan regulasi yang ada.
Afandi dalam orasinya dengan tegas menyatakan bahwa salah satu tuntutan utama mereka adalah pencopotan Kepala Dinas Damkar karena dinilai telah menentang edaran Bupati Banggai terkait penataan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.(*)
Discussion about this post