KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Dugaan praktik kotor dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah kembali mencuat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Sebuah proyek paving block di Puskesmas Bunta, Kecamatan Bunta disorot tajam lantaran diduga kuat melanggar prinsip transparansi.
Selain itu, proyek ini juga mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara.
Pantauan awak media di lapangan pada Kamis (30/10/2025), proyek yang dikerjakan tersebut tidak mencantumkan papan informasi, sehingga publik tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pekerjaan.
Padahal, hal itu wajib dipublikasikan agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Ketiadaan papan informasi proyek membuat pekerjaan ini layak disebut “proyek siluman” karena terkesan disembunyikan dari pantauan publik.
Lebih parah lagi, di lokasi pekerjaan tidak tampak menerapkan prinsip K3 bagi pekerjanya.
Kondisi ini jelas menyalahi aturan dan membahayakan keselamatan para pekerja.
“Kami sangat menyayangkan proyek seperti ini masih terjadi. Tidak ada papan informasi, tidak ada K3. Padahal ini proyek pakai uang rakyat,” ujar seorang warga dengan nada kesal saat melintas dan temui awak media.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi, waktu pelaksanaan, nama kontraktor, dan nilai kontrak.
Selain itu, tidak adanya papan informasi proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena menghalangi masyarakat memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran publik.
Praktik seperti ini juga berpotensi melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang menegaskan bahwa setiap pelaksana konstruksi bertanggung jawab penuh atas keselamatan tenaga kerjanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi. (*)











Discussion about this post