KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Bupati Banggai, Amirudin, menargetkan pembangunan ruas jalan Pasar Tua-Lumpoknyo akan dimulai 2026 mendatang.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banggai masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena ada batas teritorial yang dimiliki TNI Angkatan Laut, di Kelurahan Bungin.
“Tetapi pada prinsipnya mereka (TNI Angkatan Laut) telah setujui, tinggal tunggu surat resminya. Kalua sudah ada kita langsung bangun,” kata Bupati Amirudin kepada KilasBanggai.com, Senin (29/9/2025).
Untuk skema pembiayaan, kata Bupati, pihaknya akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Bahkan, Gubernur Anwar Hafid telah meninjau langsung lokasi Pembangunan jembatan Teluk Lalong dan ruas jalan Pasar Tua-Lumpoknyo saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Banggai, beberapa waktu lalu.
“Sejauh ini, Pemprov Sulteng telah setujui. Nanti kita akan hitung yang mana APBD provinsi, mana APBD kabupaten,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Banggai, Amirudin, telah memaparkan rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua sebagai salah satu agenda strategis Kabupaten Banggai pada Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (9/9/2025) lalu, di Hotel Best Western, Kota Palu.
Forum ini membahas tindak lanjut Surat Bupati Kabupaten Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tanggal 5 Agustus 2025 terkait permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa proyek ini sebenarnya sudah digarap sejak 3 tahun lalu.
“Melihat perkembangan Kota Luwuk satu-satunya akses jalan dari Kodim hingga daerah Rumah Sakit Luwuk hanya ada di jalan Kilometer 1, itulah akses utama yang sekarang kemacetannya luar biasa baik pagi maupun sore,” tuturnya.
Menurutnya, sebagai solusi, pemerintah merencanakan pembangunan jalur alternatif di sepanjang garis pantai.
Dari hasil peninjauan teknis, kawasan yang akan dilalui jalan tersebut dinilai layak karena kondisi batu karangnya telah mati, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan tanpa mengganggu ekosistem yang ada.
“Semoga dengan adanya jalan Lumpoknyo-Pasar Tua, isinya tidak hanya jalan tetapi terdapat juga jembatan penyebrangan dari Pasar Tua-Tanjung,” ucapnya. (*)












Discussion about this post