KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA – Sebuah kasus pengeroyokan yang melibatkan enam pelajar di Jalan Trans Sulawesi Desa Taloyon, Pagimana, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Pagimana.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 23 Januari 2026 jam 16.00 Wita, yang melibatkan korban RP dan RM serta para pelaku AM, MR, AL, RB, MB dan FT. Kedua belah pihak merupakan pelajar SMA diwilayah setempat.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan di Mapolsek pada Senin (26/1) pagi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak, termasuk orang tua dan aparat desa dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
“Kami berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah untuk mencapai perdamaian, sehingga tidak perlu dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Kapolsek, Laata.
Perkelahian diduga bermula saat sekelompok pelajar yang dipimpin oleh remaja berinisial RP bersama teman-temannya menghadang pelajar berinisial MR yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama lima rekannya.
Insiden tersebut kemudian berujung pada duel antara MR dan seorang remaja berinisial RM, yang diketahui merupakan teman dari RP.
“Akibat kenalpot brong (racing) yang digeber sehingga menimbulkan ketersinghungan antar kedua belah pihak,” terang Laata.
Setelah kejadian, para pihak yang terlibat sempat diamankan di Polsek Pagimana. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum.












Discussion about this post