KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Kasus pengeroyokan antar kelompok remaja di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berakhir damai.
Sebelumnya, Polsek Bunta mengamankan 4 remaja atas laporan orang tua korban.
Kesepakatan damai itu atas dasar kesadaran kedua pihak antara korban dan pelaku tanpa paksaan dari pihak lain.
Kesepakatan damai itu terjadi pada Minggu (14/12/2025) sore.
Mediasi di Mapolsek Bunta dengan pendekatan Restorative Justice, mediasi tersebut dihadiri oleh korban dan pelaku, para orang tua korban, orang tua pelaku, pemerintah desa dari masing-masing kelompok remaja, anggota BPD serta bhabinkamtibmas setempat.
Kanitreskrim Polsek Bunta Romy Yusup mengatakan bahwa laporan korban telah dicabut karena mereka sudah melakukan perdamaian.
Dalam surat kesepakatan itu pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kepada korban dan kepada orang lain.
Sementara itu, pihak korban telah memaafkan pelaku dan telah mencabut laporan di kepolisian.
Kapolsek Bunta Iptu Ramin Sarifudin berharap agar kedepannya tidak terjadi hal serupa.
Ia juga mengajak semua pihak bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di desa masing masing. (*)












Discussion about this post