KILASBNGGAI.COM, BUNTA – Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, aparat juga memeriksa penjual petasan di wilayah hukum Polsek Bunta.
Sembari melaksanakan patroli di lapangan, Romi Yusuf Kanitreskrim Polsek Bunta menyambangi pedagang kembang api di seputaran kompleks pasar Bunta, untuk mengecek kembang api yang dijual tersebut. Rabu (31/12/2025).
Romi Yusuf mengatakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan menjalin kemitraan dengan mewujudkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada pedagang agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan kamtibmas disekitarnya.
“Petasan itu berbahaya. Tetap berhati-hati guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Kanitreskrim.
Ia mengungkapkan memang saat ini belum ada korban jiwa akibat petasan daya ledak besar di wilayah hukum Polsek Bunta, namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah jatuhnya korban.
“Kami menghimbau kepada pedagang untuk tidak memperjualbelikan petasan daya ledak tinggi berbahaya khususnya kepada anak-anak.
Mari kita lalui pelepasan tahun 2025 dan menyambut tahun baru 2026 ini dengan damai dan kondusif,” ajaknya.*












Discussion about this post