KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Polsek Bunta Menggencarkan Razia Minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya menjelang Perayaan Natal dan tahun Baru 2026.
Razia oleh personil Polsek Bunta itu di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Ramin Syaripudin dan dikawal oleh Kanitreskrim Aiptu Romy Yusup.
“Kami gencar melakukan razia ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru kata Kapolsek Bunta Iptu Ramin Syaripudin di bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (6/12/2025) malam .
Ia mengatakan razia tersebut sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain miras, kami juga melaksanakan razia Narkoba dan judi.
Dia menyatakan razia dilakukan di sejumlah rumah warga, kos kosan dan tempat hiburan malam.
Menurut Kanitreskrim Romy Yusup bahwa dalam razia itu kami menemukan puluhan kantong miras jenis cap tikus dan senjata tajam.
“Razia dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual minuman keras tradisional cap tikus,” ujarnya.
Maka dari itu lanjut Kanitreskrim bunta, dia mengatakan peran warga sangat penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini agar kondusifitas tetap terjaga.
Kapolsek Iptu Ramin menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif.
“Kita berharap semua lapisan masyarakat dapat mendukung dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek bunta,” pungkasnya












Discussion about this post