KILASBANGGAI.COM – Polsek Bunta jajaran Polres Banggai melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Simpang Dua Kecamatan Simpang Raya, Banggai, pada Kamis (23/10/2025) pagi.
Acara dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Camat Simpang Raya, Kades, Danramil Bunta, Kacabjari Bunta, Puskesmas Simpang Raya, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan peran bersama dalam mencegah peredarannya.
“Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatifnya,” ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan dasar hukum (UU No. 35 Tahun 2009) dan menguraikan efek buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan. Pengaruhnya kini sudah merambah kalangan remaja dan pelajar, untuk itu kita harus aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Masyarakat diajak untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Polsek Bunta berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika.
Discussion about this post