Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polres Banggai Limpahkan ke Kejaksaan Tersangka Penganiaya Pacar

admin by admin
24 April 2025
in Banggai, Uncategorized

KILASBANGGAI.COM, LUWUK-Kasus penganiayaan dilakukan oleh seorang remaja yang sempat Viral beberapa waktu yang lalu terhadap seorang anak dibawah umur di salah satu indekos Kota Luwuk akhirnya ditahap II, Kamis (24/4/2025).

Pelimpahan dilakukan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai menyatakan berkas perkara lengkap alias P21.

“Kasus ini sudah dilakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka ke JPU,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda.

BACA JUGA

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

1 Januari 2026
Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

1 Januari 2026

Tindak pidana kekerasan ini terjadi pada Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wita dan oleh seseorang terekam lewat sebuah Handphone dan menjadi viral di media sosial, Facebook.

Tersangka AP (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai ini diketahui menganiaya korban PN yang merupakan pacarnya dengan cara menendang dan menginjak secara berulang kali.

“Motifnya adalah cemburu melihat video tiktok pria lain di ponsel korban,” tutur Amin.

“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan tersangka jadi emosi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI. Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23. tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 351 KUHPidana.(*)

Previous Post

Diwakili Sekda Bupati Banggai Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Luwuk Selatan & Kantor Kelurahan Bukit Mambual

Next Post

Kejuaraan Karate Antar Dojo/Ranting Banggai Brothers Piala Bupati 2025 Resmi Dibuka

Berita Pilihan

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,MOILONG-Peristiwa percobaan bunuh diri dengan gantung diri kembali lagi terjadi di Kabupaten Banggai. Kali ini dilakukan oleh seorang pria di...

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

KILASBNGGAI.COM, BANGGAI - Sejumlah lokasi objek wisata di wilayah Kecamatan Bunta menjadi pilihan warga untuk bersantai mengisi liburan awal pekan...

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Seorang warga di Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan hilang di area perkebunan setempat. Pihak...

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

Next Post
Kejuaraan Karate Antar Dojo/Ranting Banggai Brothers Piala Bupati 2025 Resmi Dibuka

Kejuaraan Karate Antar Dojo/Ranting Banggai Brothers Piala Bupati 2025 Resmi Dibuka

Discussion about this post

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In