KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Aparat kepolisian mulai melirik dugaan permainan anggaran dalam program MBG di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Saat ini, Polres Banggai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap oknum yang diduga meminta jatah kepada sejumlah SPPG di wilayah tersebut.
Langkah penyelidikan itu tetap berjalan meski kabar dugaan tersebut telah dibantah oleh Koordinator Wilayah (Koorwil) MBG Kabupaten Banggai.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut informasi yang beredar secara profesional dan transparan.
Kasat Reskrim Nur Arifin saat dikonfirmasi Kilasbanggai.com belum lama ini membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran di lapangan.
“Iya benar, anggota kami sedang melakukan penelusuran mendalam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perkembangan penanganan kasus tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik secara terbuka.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, Koorwil MBG Kabupaten Banggai berinisial Y diduga meminta upeti atau jatah dari sejumlah SPPG.
Dugaan itu disertai ancaman bahwa jika permintaan tidak direalisasikan, maka SPPG yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk ditutup.
Hingga kini, proses klarifikasi dan pendalaman masih terus dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut. (*)












Discussion about this post