KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Forum PABPDSI Kecamatan Bunta melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pada Sabtu (9/12/2023).
Rakor ini membahas peningkatan kinerja BPD dalam mengawasi kinerja kepala desa (Kades) dalam pengelolaan APBDes

Ketua Forum PABPDSI Kecamatan Bunta Roike Lambidju yang juga Ketua Umum PABPDSI Kabupaten Banggai mengatakan, BPD dapat bekerja sama dengan Kades sebagai mitra dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, Rakor bersama PABPDSI kecamatan maupun di kabupaten sangat penting dilaksanakan.
Hal Ini demi memantapkan tugas dan tanggung jawab BPD sebagaimana amanah dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.
”Inilah yang perlu untuk kita BPD di setiap desa memahami bahwa pentingnya dilakukan koordinasi bersama PABPDSI kecamatan maupun kabupaten,” jelas Roike.
Pertemuan ini, kata dia, sebagai sarana silaturahmi dan tatap muka, juga membagi pengetahuan dan ilmu terkait tanggung jawab sebagai BPD.
“Untuk menjadi mitra yang baik dengan pemerintah desa. Hal ini agar lebih baik ke depan tentu dengan tanggung jawab masing-masing antara pemerintah desa dan BPD,” jelas Roike.
Camat Bunta Bukhari Malihat mengakui, akhir-akhir ini BPD dan Pemdes selalu bersinggungan. Namun, khusus di Kecamatan Bunta masih harmonis, karena tidak ada masalah-masalah krusial.

Bukhari berharap kemitraan antara BPD dan Kades di Kecamatan Bunta terus terjaga agar pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Camat juga menyampaikan tahun 2024 APBD Banggai menjadi Rp3,1 triliun, setiap kecamatan akan diberikan kewenangan mengelola Rp5 miliar.
“Tentunya ini sangat kita apresiasi pemerintah daerah saat ini dan dana Rp5 miliar itu akan di bagi ke 18 desa, 4 kelurahan di Bunta sesuai dengan ketentuan. Kita lihat nanti agar penganggarannya di setiap desa tidak tumpang tindih dengan sumber-sumber anggaran lainnya,” paparnya.
Camat juga meminta agar setiap BPD yang ada di desa se kecamatan Bunta mengawasi maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika melihat ada Pemdes dalam hal ini kepala desa yang sudah tidak transparansi baik itu anggaran atau pelaksanaan kegiatan di desa, BPD wajib menyurati Kepala Desa agar bisa duduk bersama dan selesaikan secara baik,” tuturnya.
Tahun-tahun sebelumnya dalam pemeriksaan, Kecamatan Bunta ada di rangking 1 se-Kabupaten Banggai.
Camat mengajak kepada BPD se-Kecamatan Bunta agar bisa membantu dirinya dengan melaksanakan tugas yang baik di desa dan melakukan pengawasan yang maksimal.
“Itu berarti secara tidak langsung telah membantu karena jika dibiarkan yang akan kena batunya Kades itu sendiri,” jelasnya.
Ia juga menyarankan setiap BPD membuat tata tertib masing-masing agar bisa menjadi acuan oleh seluruh anggota di desa masing-masing.
Rakor PABPDSI Kecamatan Bunta ini turut dihadiri BPD dari 18 desa se-Kecamatan Bunta dan berlangsung di destinasi wisata di Desa Pongian. (*)
**) Ikuti berita terbaru KILAS Banggai di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Discussion about this post