Kilasbanggai.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Pemecetan BPD Koyoan Permai Banggai Berbau Politis

admin by admin
6 Juli 2024
in Banggai, Luwuk, Pemerintahan, Sulteng
Najar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. (Dok.ist)

Najar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. (Dok.ist)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Pemecatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Najar, terkesan berbau politis.

 

Pasalnya, pemberhentian ini besar kaitannya dengan postingan Najar di media sosial Facebook, dan memfasilitasi masyarakat yang mendapat bantuan perbaikan jalan kantong produksi.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

14 Januari 2026
Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

14 Januari 2026

 

“Pemberhentian (pemecatan) yang saya terima, hanya berselang 2 minggu menerima SP 1 dari dinas, langsung keluar surat keputusan pemberhentian,” ucap Najar kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.

Secara detail, Najar menjelaskan bagaimana kronologi hingga pemberhentian atau pemecatan yang dialaminya.

 

“Kabid Pemdes bahasanya, karena saya bermain di media sosial. Tapi saya sama sekali tidak kampanye. Hanya saya posting foto Ibu Anti dan Ibu Batia. Kenapa saya posting ibu Batia, karena ibu Anggota Dewan,” tuturnya.

 

Dugaan kedua terkesan politis, karena Najar sebagai Ketua BPD turut hadir di lapangan saat adanya perbaikan jalan kantong produksi yang dibantu salah satu Bakal Calon Bupati.

 

Padahal menurut Najar, kehadirannya di lapangan, tak lain hanya untuk membantu masyarakat. Apalagi posisinya sebagai BPD, sebagai penerima dan penyalur aspirasi masyarakat.

 

“Setelah itu, dapat panggilan dari Camat untuk klarifikasi itu. Memang terjadi perdebatan soal pilihan politik,” cetusnya.

 

Berikutnya, Najar dihubungi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai, juga mempersoalkan postingan tersebut.

 

Di postingan itu aku Najar, juga tidak ada bahasa kampanye. Apalagi saat ini belum ada penetapan bakal calon.

 

“Keterangan dalam postingan itu, saya tulis kita di didik untuk tidak meninggalkan orang yang membawa kita ke jalan yang benar. Cuma begitu. Tapi kalau Lurah Bungin secara terang-terangan mengajak orang untuk mendukung salah satu Bakal calon Bupati terkesan tidak di proses. Ada apa ini?,”kesalnya.

 

Olehnya, Najar sangat menyayangkan perihal pemberhentiannya sebagai Anggota BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo.

Kemudian, dalam surat keputusan pemberhentian juga tidak dicantumkan secara jelas terkait kewajiban yang tidak dijalankan dan larangan yang dilanggar. Sehingga ia menilai surat keputusan itu cacat hukum.

 

Untuk diketahui, pemberhentian Najar sebagai Anggota BPD Koyoan Permai itu berdasarkan Keputusan Bupati Banggai nomor: 400.10/3461/DPMD tentang peresmian pemberhentian Anggota BPD Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo tertangal 1 Juli 2024.

 

Pemecatan dalam surat keputusan itu disebutkan, bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf d dan huruf e, Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa, mengamanatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa diberhentikan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota BPD dan melanggar larangan sebagai anggota BPD;

 

Kemudian, bahwa saudara Najar tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota BPD dan melanggar larangan sebagai anggota BPD;

 

Poin c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koyoan Permai Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai. (*)

Previous Post

Laksanakan Rembuk, Pemkab Banggai Komitmen Turunkan Angka Prevalensi Stunting 14%

Next Post

Bupati Amirudin Kembali Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BALANTAK– Aliansi Mahasiswa Balantak Utara secara tegas menyoroti lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kecamatan Balantak Utara,...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,JAKARTA - Gubernur Sulteng Anwar Hafid menggelar pertemuan dengan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Tatacipta Dirgantara, beserta jajarannya di Jakarta,...

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- MJ (21) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan polisi setelah dilaporkan akibat menganiaya istri sirinya berinisial JE...

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI— PT Sawindo Cemerlang menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya salah satu pekerjanya bernama Muh Irfan, 23 tahun. Hal tersebut...

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

by Ikbal Siduru
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA— Sosialisasi rencana pertambangan emas di Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memunculkan tanda tanya...

Next Post
Bupati Amirudin Kembali Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Bupati Amirudin Kembali Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Discussion about this post

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In