
KILASBBANGGAI.COM, BATUI-Legislator muda andalan masyarakat Dapil 4, Andi Maharani, berkesempatan menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Banggai dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahap I di kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (6/2/2025)
Dalam kesempatan tersebut, ia manyampaikan beberapa usulan mulai dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, infrastruktur jalan desa, serta jalan usaha tani.
Ia juga menyinggung pentingnya pembangunan infrastruktur penunjang kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan.
Di bidang peternakan dan ketahanan pangan tak lupa juga ia sampaikan.
Pokok-pokok pikiran ini tentunya bersumber atas dasar usulan masyarakat yang ada di Dapil-nya.
“Semua itu bertujuan untuk membantu serta mempermudah akses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, serta perbaikan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan,” kata Aleg termuda Partai NasDem itu.
Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang perlu mendapatkan sentuhan tangan pemerintah daerah melalui program-program yang bisa membuat masyarakat itu semakin berdaya dan sejahtera.
“Itulah sebabnya, sangat penting sekali di momentum Musrembang ini kita bersinergi, mulai dari pemerintah di tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten, agar ke depan kita mampu melahirkan program yang betul-betul diperlukan oleh masyarakat,” tuturnya.
Di sinilah peran penting Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menginput program-program strategis yang lahir dari usulan DPRD.
Sebagai bentuk sinergi DPRD Banggai bersama pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda selaku lembaga teknis, Andi Maharani meminta Bappeda agar lebih pro aktif mensosialisasikan kendala teknis dalam hal penginputan program ke DPRD Banggai agar sesuai regulasi yang ada.
Dimana terkait pokok-pokok pikiran DPRD yang mungkin terkendala teknis sehingga tidak terinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), jika ini terjadi, tentunya sangat merugikan masyarakat. (*)
Discussion about this post