Kilasbanggai.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Mengukur Etika Lingkungan dalam Pembabatan Mangrove Siuna

Rdks by Rdks
31 Juli 2025
in Banggai, Luwuk, Sulteng
Sandi Risno,
Aktivis Lingkungan, Kabupaten Banggai

Sandi Risno, Aktivis Lingkungan, Kabupaten Banggai

Oleh: Sandi Risno — Aktivis Lingkungan, Banggai.

KILASBANGGAI.COM – Ketika tanah hilang suara dan laut tak lagi memantul kehidupan, maka yang sedang terjadi bukan sekadar pembangunan, tetapi penjajahan ruang hidup. Pada Juli 2025, PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP) membabat habis sekitar 7,65 hektare hutan mangrove di pesisir Desa Siuna, Kabupaten Banggai, untuk pembangunan pelabuhan tambang dan area penumpukan bijih nikel. Apa yang dipertaruhkan bukan hanya ekosistem pesisir, melainkan keadilan ekologis dan moralitas kita sebagai manusia yang hidup berdampingan dengan alam.

 

BACA JUGA

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

11 Oktober 2025
Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

11 Oktober 2025

Hutan mangrove di Siuna bukan sekadar vegetasi, melainkan rumah bagi ribuan organisme, penyaring alami, penyimpan karbon biru, dan pelindung pantai dari abrasi. Kehilangan ekosistem ini berarti kehilangan benteng perlindungan bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Data dari lapangan menunjukkan keruhnya air laut, penurunan hasil tangkapan, dan kerentanan sosial-ekonomi yang meningkat. PT BPSP berdalih bahwa kawasan yang dibabat adalah APL (Areal Penggunaan Lain), dan mereka telah melakukan kompensasi berupa penanaman 10.000 bibit mangrove di Desa Tikupon. Namun pertanyaannya sederhana: apakah kerusakan di Siuna bisa ditebus dengan bibit di tempat lain? Jawabannya: tidak.

 

Dalam etika lingkungan, terdapat dua cara memandang alam: sebagai alat (instrumental value), atau sebagai sesuatu yang bernilai pada dirinya sendiri (intrinsic value). PT BPSP jelas menempatkan mangrove sebagai alat demi kepentingan industri, bukan sebagai bagian dari komunitas ekologis yang memiliki hak untuk hidup. Di sinilah relevansi pemikiran Aldo Leopold menjadi penting. Dalam Land Ethic-nya, Leopold menyatakan bahwa suatu tindakan hanya benar apabila ia menjaga integritas dan stabilitas komunitas biotik. Artinya, perusakan yang dilakukan PT BPSP tidak hanya salah secara ekologis, tapi juga secara moral.

 

Selain itu, kasus ini mencerminkan ketidakadilan lingkungan. Masyarakat pesisir sebagai pihak yang paling terdampak tidak dilibatkan secara berarti dalam pengambilan keputusan. Tidak ada mekanisme konsultasi yang terbuka, tidak ada transparansi informasi, dan tidak ada penghormatan terhadap prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Warga hanya tahu setelah pohon mangrove mulai tumbang dan perahu mereka makin sulit berlayar di perairan yang keruh. Ini adalah pelanggaran atas hak prosedural dan hak substantif mereka sebagai warga yang bergantung langsung pada alam.

 

Etika juga menuntut kita memikirkan generasi mendatang. Kerusakan mangrove hari ini adalah perampasan masa depan. Mangrove bukanlah ekosistem yang bisa tumbuh kembali dalam hitungan bulan. Ia membutuhkan waktu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun untuk kembali pada keseimbangan semula. Maka membiarkan pembabatan ini berlangsung adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan antargenerasi.

 

Pemerintah daerah dan lembaga lingkungan hidup semestinya hadir sebagai penjaga. Namun yang terjadi adalah pembiaran. Kompensasi yang disetujui justru dilakukan di luar area terdampak. Apakah artinya kehancuran bisa dipindahkan dan dimaafkan hanya karena ada penanaman di tempat lain? Tidak. Kerusakan ekologis adalah kehilangan spesifik: lokasi, fungsi, komunitas, dan relasi ekologisnya tidak bisa digantikan dengan penanaman di desa tetangga.

 

Saya menyerukan agar pemerintah mewajibkan PT BPSP melakukan restorasi mangrove di lokasi terdampak. Tidak cukup dengan menanam bibit, tetapi dengan mengembalikan fungsi ekologis dan melibatkan masyarakat dalam seluruh prosesnya. Audit independen terhadap dokumen AMDAL juga harus dilakukan. Bila ditemukan pelanggaran atau manipulasi data, maka izinnya harus dicabut. Penegakan hukum tidak boleh lunak terhadap perusak lingkungan.

 

Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga harus diarahkan pada pemulihan ekonomi warga secara konkret, bukan simbolik. Pelatihan mata pencaharian alternatif, bantuan untuk nelayan, serta dukungan untuk usaha mikro berbasis ekowisata atau budidaya lestari adalah beberapa langkah nyata yang bisa dilakukan.

 

Yang lebih mendasar adalah perlunya pendidikan etika lingkungan dalam kurikulum lokal. Anak-anak Banggai harus diajarkan mencintai laut, mangrove, dan semua makhluk di sekitarnya, bukan hanya melalui angka ekonomi, tetapi melalui rasa hormat terhadap kehidupan.

 

Kasus di Siuna bukan hanya tentang pohon-pohon yang hilang. Ini tentang siapa yang punya kuasa, siapa yang harus diam, dan siapa yang berani bersuara. Dan saya memilih bersuara.

 

Kerusakan lingkungan bukan hanya soal kehilangan pohon atau ikan, tapi juga kehilangan nilai moral kita sebagai manusia. Jika pembangunan hari ini memaksa warga kehilangan tanah, laut, dan suara—maka kita sedang membangun di atas penderitaan. Maka, saya menyerukan kepada semua pihak:

Mari berpihak bukan pada yang berkuasa, tapi pada yang benar.

Mari berdiri bukan pada logika untung-rugi, tapi pada logika kehidupan.

Previous Post

Curi Uang Puluhan Juta, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rekening Melalui M-Banking di Luwuk

Next Post

Pemdes Koninis Simpang Raya Salurkan Bansos Beras ke 76 KK

Berita Pilihan

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Korban keracunan makanan bergizi gratis atau MBG di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/10/2025), terus...

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengumumkan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi menjadi daerah ke-4 di...

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai melaporkan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis atau MBG yang menimpa puluhan siswa...

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,MOILONG- Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dilarikan ke Puskesmas Toili I di Kecamatan...

Sry Nirwanti Bahasoan Tampil Anggun Kenakan Batik Bomba Khas Sulteng di IN2MOTIONFEST 2025

Sry Nirwanti Bahasoan Tampil Anggun Kenakan Batik Bomba Khas Sulteng di IN2MOTIONFEST 2025

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,JAKARTA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Sry Nirwanti Bahasoan, tampil memukau di panggung Indonesia International...

Next Post
Pemdes Koninis Simpang Raya Salurkan Bansos Beras ke 76 KK

Pemdes Koninis Simpang Raya Salurkan Bansos Beras ke 76 KK

Discussion about this post

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

by Rdks
11 Oktober 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In