KILASBANGGAI.COM, PALU– Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST) melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 3 November 2025, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Aksi ini untuk mengevaluasi 1 tahun rezim Prabowo-Gibran yang menurut belum sama sekali menyentuh akar masalah yang dialami masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Aksi ini juga membawa sejumlah tuntutan terhadap Gubenur Sulteng, Anwar Hafid, yang juga dinilai belum mampu menjamin keberlangsungan hajat masyarakat.
“Hari ini kami hadir memberikan kritik terhadap kekuasaan saat ini, baik rezim Prabowo-Gibran maupun Gubenur Anwar Hafid. Kami menilai Gubenur Sulteng belum mampu menuntaskan janji poltiknya dan menyelesaikan masalah masyarakat,” tegasnya koordinator aksi, Muh Rafik Binaba.
Mahasiwa asal Kabupaten Banggai juga membeberkan sejumlah masalah di kampung halamannya, terutama masalah pertambangan nikel.
Kata dia, terdapat enam perusahaan tambang nikel yang saat ini masif mengeruk sumber daya alam Kabupaten Banggai, dan secara bersamaan diduga melakukan praktik kejahatan lingkungan dan eksploitasi pekerja.
Enam perusahaan tersebut adalah PT Penta Dharma Karsa, PT Integra Mining Nusantara Indonesia, PT Prima Bangun Persada Nusantara, PT Anugerah Bangun Makmur, PT Bumi Persada Surya Pratama dan PT Prima Dharma Karsa.
Ia menjelaskan bahwa keenam perusahaan tersebut beraktivitas di wilayah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai yang diduga telah melakukan perusakan lingkungan.
“Padahal dalam prosesnya, kasus seperti ini telah berkali-kali dituntut oleh masyarakat juga mahasiswa, namun terkesan tidak ada penegakan baik secara hukum maupun administrasi terhadap para perusahaan ini,” bebernya.
Pada Agustus lalu, kata dia, Bupati Banggai Amirudin telah menegaskan akan menindak tegas enam perusahaan ini karena diduga melakukan kejahatan lingkungan, serta membabat sekitar 8 hektare pohon mangrove untuk kepentingan stockphile atau tempat penyimpanan/penimbunan ore nikel
“Namun hal tersebut belum juga menemui titik temunya atau terealisasikan secara tuntas,” kata Rafik.
Rafik menambahkan, bahwa dalam temuan Rasera Project, sebuah komunitas yang fokus dalam isu lingkungan dan sosial di Sulteng, menemukan bahwa terdapat perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa mematuhi standar pertambangan seperti tidak memiliki ahli K3 untuk keselamatam kerja, bahkan tidak memiliki staf Kepala Teknik Tambang.
Dalam aksi mereka, Rafik dan berbagai mahasiswa kemudian meminta Gubernur Anwar Hafid segera memberikan rekomendasi ke kementrian untuk melakukakn penindakan hukum terhadap enam perusahaan tersebut.
Tapi selama ini, kata dia, Gubernur Sulteng terkesan tutup mata dan telinga atas kerusakan dan tidak adanya jaminan keselamatan pekerja pada aktivitas pertambangan nikel di Banggai.
“Kalau Gubernur hanya diam saja, maka kami berharap perwakilan rakyat atau anggota DPR RI perwakilan Sulteng berkoordinasi dengan Kementerian ESDM termasuk Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” harapnya. (*)












Discussion about this post