Kilasbanggai.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

LARRA Desak KPU dan Bawaslu Banggai Ganti Perangkat Penyelenggara saat PSU

Rdks by Rdks
7 Maret 2025
in Banggai, Luwuk, Pilkada, Sulteng
Samsul Bahri Panigoro, Ketua LARRA

Samsul Bahri Panigoro, Ketua LARRA

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.

 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan perkara nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin 24 Februari 2025.

BACA JUGA

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

18 Agustus 2025
Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

18 Agustus 2025

 

MK membatalkan Keputusan KPU Banggai Nomor 722 Tahun 2024 terkait penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) di dua kecamatan tersebut, setelah ditemukan adanya pelanggaran serius dalam proses Pilkada.

 

Dalam amar putusan, MK menginstruksikan agar KPU Banggai menggabungkan hasil pemungutan suara ulang tersebut dengan hasil yang sah dari TPS yang tidak dibatalkan. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.

 

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua LARRA (Lingkar Gerakan Rakyat), Samsul Bahri Panigoro, meminta agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai segera mengganti seluruh perangkat penyelenggara Pilkada di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, seperti PPK, Panwascam, PPS, dan KPPS.

 

Menurut pria yang kerap disapa Ancu ini, kinerja perangkat penyelenggara di dua kecamatan tersebut terbukti tidak maksimal, yang mengarah pada adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilbup.

 

“Karena telah terbukti ada ketidakbecusan dalam kerja para perangkat penyelenggara, yang bahkan menyebabkan MK memerintahkan PSU, kami mendesak KPU dan Bawaslu untuk mengganti mereka. Panwascam tidak menjalankan pengawasan dengan benar, sedangkan PPK juga tidak teliti dalam menjalankan tugasnya,” tegas Samsul.

 

LARRA mengancam akan melaporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

 

“Kami akan meminta agar mereka yang terbukti tidak bekerja dengan baik untuk dipecat,” lanjut Samsul.

 

Dengan latar belakang masalah ini, LARRA berharap PSU yang akan datang dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan, sehingga hasil Pilbup Kabupaten Banggai dapat tercapai dengan integritas yang tinggi. (*)

Previous Post

KPU Banggai Rekrut 747 Personel Badan Adhoc untuk Dukung Kelancaran PSU

Next Post

Permasalahan Internal Dengan Karyawan Tuntas, PT KIM kini Kembali Beroperasi

Berita Pilihan

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Seorang nenek inisial NG (72), warga Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai meninggal duna usai mengalami kecelakaan lalu...

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari bangga dan senang melihat pelaksanaan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam...

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Next Post

Permasalahan Internal Dengan Karyawan Tuntas, PT KIM kini Kembali Beroperasi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In