
KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mulai melaksanakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Aula Kantor KPU Banggai, Kamis (20/3/2025).
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 38.618 lembar.
Dalam kegiatan ini, KPU melibatkan 17 tenaga sortir dan lipat yang berasal dari masyarakat Kabupaten Banggai.
Mereka merupakan tenaga berpengalaman yang sebelumnya juga terlibat dalam kegiatan serupa pada pemilihan sebelumnya.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Santo Gotia.
Untuk menjaga transparansi dan keamanan, kegiatan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Banggai serta mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Dengan dimulainya proses sortir dan lipat ini, KPU Banggai optimistis pelaksanaan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya akan berjalan lancar dan sesuai jadwal. (*)
Discussion about this post