
KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Sebuah insiden memilukan kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Sulawesi Tengah, khususnya di RSUD Luwuk. Seorang pasien dari Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang telah meninggal dunia, justru diminta untuk melunasi tagihan biaya perawatan rumah sakit. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah status Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) prioritas, yang seharusnya memastikan setiap warganya bisa mengakses layanan kesehatan hanya bermodalkan KTP.
Keluarga pasien yang tengah berduka, pada Sabtu (14/6/2025), harus menghadapi kenyataan pahit saat disodori nota pembayaran dengan nilai yang fantastis. Pihak rumah sakit beralasan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS, sebuah alasan yang sangat bertolak belakang dengan janji dan imbauan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Anwar Hafid selalu menekankan bahwa seluruh masyarakat Sulteng yang berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS cukup menunjukkan KTP mereka untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Kejadian ini sontak memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Program “Berani Sehat” yang digembar-gemborkan oleh Gubernur Sulteng seolah tidak sampai ke RSUD Luwuk. Banyak oknum di rumah sakit tersebut disinyalir belum memahami atau bahkan mengabaikan kebijakan UHC ini, sehingga masyarakat masih dipersulit dengan alasan administrasi yang tidak relevan.
Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah suatu sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan setiap orang dalam suatu populasi memiliki akses yang adil dan merata terhadap pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapanpun dan di manapun, tanpa harus menanggung kesulitan finansial.
Keadilan akhirnya berpihak pada keluarga pasien asal Desa Masing yang meninggal dunia di RSUD Luwuk. Setelah sebelumnya dipersulit dan diminta membayar biaya fantastis untuk penebusan jenazah, tim media Kilasbanggai segera turun tangan, begitu dihubungi keluarga pasien.
Berkat respon cepat dan pendampingan dari tim media Kilasbanggai.com, pihak RSUD Luwuk akhirnya melunak. Jenazah pasien pun segera diizinkan untuk dibawa pulang oleh keluarga tanpa pungutan biaya sepeser pun. Momen ini menjadi secercah harapan di tengah carut-marut pelayanan kesehatan yang masih kerap terjadi, sekaligus menunjukkan kekuatan peran media dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Insiden ini menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Banggai, khususnya di RSUD Luwuk. Masyarakat kini mempertanyakan efektivitas dan implementasi program “Berani Sehat” yang seharusnya menjadi harapan bagi mereka yang kurang mampu. Jika janji jaminan kesehatan bagi seluruh warga Sulteng tidak dapat terealisasi di tingkat akar rumput seperti ini, lalu bagaimana nasib rakyat miskin yang sangat bergantung pada program tersebut?(*)
Discussion about this post