KILASBANGGAI.COM, BANGGAI– Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Tompotika (UNTIKA) Luwuk Banggai, Aldiansyah Lapi, melayangkan protes terbuka kepada Polres Banggai terkait kejelasan dan efektivitas pendanaan unit siber dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap maraknya penggunaan akun palsu (fake account) di media sosial.
Aldiansyah menilai, meningkatnya aktivitas akun fake yang digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Banggai. Akun-akun tersebut kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga intimidasi personal, namun penanganannya dinilai belum maksimal.
“Kami mempertanyakan sejauh mana pendanaan dan kinerja unit siber Polres Banggai dalam melindungi masyarakat. Jika anggaran sudah dialokasikan, maka harus ada dampak nyata yang dirasakan publik, bukan sekadar formalitas,” tegas Aldiansyah, kamis (22/1/2026).
Menurutnya, keberadaan unit siber seharusnya menjadi garda terdepan dalam merespons kejahatan digital yang semakin kompleks. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak laporan masyarakat yang lambat ditindaklanjuti, bahkan terkesan diabaikan.
“Akun fake ini bukan sekadar masalah etika bermedia sosial, tetapi sudah masuk ranah pidana karena merugikan secara psikis, sosial, bahkan ekonomi. Negara melalui kepolisian wajib hadir,” tambahnya.
Aldiansyah juga mendorong Polres Banggai untuk lebih transparan terkait penggunaan anggaran siber, termasuk program pencegahan, edukasi literasi digital, serta mekanisme penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan digital.
Ia menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi kader dan kontrol sosial akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti pada wacana semata.
“Kami tidak ingin masyarakat Banggai menjadi korban berulang dari kejahatan digital. Jika tidak ada evaluasi serius, maka patut dipertanyakan komitmen aparat dalam menjawab tantangan kejahatan siber,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Banggai belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan protes yang disampaikan oleh HMI komisariat hukum UNTIKA.











Discussion about this post