KILASBANGGAI.COM,BATUI SELATAN-Konflik agraria antara warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, dengan perusahaan sawit PT Sawindo Cemerlang kembali memanas. Konflik memasuki babak baru yang lebih pelik dengan dugaan kriminalisasi terhadap warga bernama Sudirman, yang kini telah ditahan di Mapolres Banggai selama lima hari atas laporan dari pihak perusahaan.
Kepala Desa Masing, Satuwo Andi Tahang, menyatakan kegeramannya atas insiden ini. Ia menuding penahanan warganya terjadi di tengah sengkarut sengketa lahan yang belum tuntas, dan menduga proses hukum tersebut sengaja diintensifkan untuk melemahkan perjuangan masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah mereka.
PT Sawindo Dianggap Abaikan Wibawa Lembaga Daerah
Kegeraman Kades Satuwo bersumber dari sikap PT Sawindo Cemerlang yang dinilai mengabaikan wibawa lembaga tertinggi di daerah. Ia menegaskan bahwa sengketa lahan ini bukan tanpa solusi, karena telah menghasilkan dua surat rekomendasi resmi:
1. Rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai Nomor: 500.7/364/DPRD tertanggal 18 Juni 2025, yang secara eksplisit memerintahkan penghentian sementara aktivitas perusahaan dan pengembalian lahan kepada warga.
2. Surat Rekomendasi Bupati Banggai yang menindaklanjuti keputusan dari DPRD.
“Inilah yang membuat kami geram, mengapa pihak perusahaan tidak menghargai dua surat yang telah dikeluarkan oleh lembaga tertinggi di daerah ini,” kritik Satuwo, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, tindakan perusahaan yang tetap melanjutkan laporan pidana terhadap Sudirman yang berujung pada penahanan seolah menunjukkan pengabaian total terhadap keputusan kolektif Pemerintah Daerah dan DPRD.
Keberpihakan Aparat dan Kinerja Pokja Dipertanyakan
Di tengah penahanan Sudirman, Kades Satuwo juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pokja (Kelompok Kerja) yang dibentuk khusus untuk menyelesaikan konflik. Lambannya kinerja Pokja dan ketidaktegasan pemerintah daerah dalam memaksa perusahaan mematuhi rekomendasi resmi menjadi sorotan.
Secara terbuka, Kades mempertanyakan keberpihakan pemerintah Daerah dan Polres Banggai dalam kasus ini.
“Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah Daerah dan Polres Banggai, apakah ke rakyat atau ke korporasi,” ujarnya, menekankan pentingnya kehadiran negara di sisi masyarakat.
Kades juga mengkritisi proses penahanan Sudirman yang dinilai berlangsung begitu cepat. Ia menjelaskan bahwa dirinya sendiri yang mengantar Sudirman ke Mapolres Banggai dan sempat mendampingi saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Kades khawatir proses hukum yang dipercepat ini akan menjadi preseden buruk yang menjadikan aparat kepolisian sebagai instrumen untuk menakuti warga.(*)
Discussion about this post