KILASBANGGAI.COM – Bupati Banggai Amirudin menegaskan tidak boleh ada kasus pertambangan nikel seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penegasan ini, lanjut Bupati, telah disampaikan langsung kepada Gubernur Anwar Hafid, dan Gubernur berkomitmen memberantas aktivitas perusahaan pertambangan yang tidak sesuai Amdal.
Hal ini disampaikan Bupati Amirudin saat live Facebook bersama Irwanto Kulap di Studio Jiwaku di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Minggu (15/6/2025) malam.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan anggota DPRD banggai Irwanto kulap, di studio jiwaku. (Screenshot live Facebook)
Bupati Amirudin juga meminta masyarakat agar bisa bersama-sama mengawasi aktivitas perusahaan tambang yang bekerja tidak sesuai Amdal.
“Laporkan ke saya,” tegasnya.
Belakangan ini, Bupati Amirudin mengaku telah mendapatkan laporan dari wilayah Kepala Burung tepatnya di Pulo Dua, Kecamatan Balantak Utara.
“Jangan ada kasus kasus Raja Ampat di Kabupaten Banggai,” tandas Bupati Amirudin dan kembali ditegaskan Irwanto Kulap. (*)
KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...
KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...
KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...
KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...
Discussion about this post