KILASBANGGAI.COM – Bupati Banggai Amirudin menegaskan tidak boleh ada kasus pertambangan nikel seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penegasan ini, lanjut Bupati, telah disampaikan langsung kepada Gubernur Anwar Hafid, dan Gubernur berkomitmen memberantas aktivitas perusahaan pertambangan yang tidak sesuai Amdal.
Hal ini disampaikan Bupati Amirudin saat live Facebook bersama Irwanto Kulap di Studio Jiwaku di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Minggu (15/6/2025) malam.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan anggota DPRD banggai Irwanto kulap, di studio jiwaku. (Screenshot live Facebook)
Bupati Amirudin juga meminta masyarakat agar bisa bersama-sama mengawasi aktivitas perusahaan tambang yang bekerja tidak sesuai Amdal.
“Laporkan ke saya,” tegasnya.
Belakangan ini, Bupati Amirudin mengaku telah mendapatkan laporan dari wilayah Kepala Burung tepatnya di Pulo Dua, Kecamatan Balantak Utara.
“Jangan ada kasus kasus Raja Ampat di Kabupaten Banggai,” tandas Bupati Amirudin dan kembali ditegaskan Irwanto Kulap. (*)
KILASBANGGAI.COM,TOILI BARAT – Cahaya obor menyinari jalanan Desa Uwelolu, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, pada Minggu (15/2/2026) malam. Ratusan santri...
KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Turnamen Piala Bupati Banggai yang berlangsung di Lapangan Gelora Salabenda resmi berakhir dengan penuh kemeriahan pada Minggu...
KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Polres Banggai melalui Unit II Tipidter Satreskrim bersama dinas terkait Kabupaten Banggai melaksanakan pengawasan dan pengecekan harga beras...
KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Sebagai langkah konkret mendukung program Swasembada Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Mapolsek Bunta menjadi...
Discussion about this post