
KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Bupati Banggai Amirudin marah besar setelah mengetahui jalan daerah yang dibangun menggunakan uang rakyat malah dirusak oleh kendaraan besar perusahaan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Karena itu, ia menegaskan akan memanggil enam perusahaan yang saat ini beroperasi di desa tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.
“Kami akan mengundang mereka untuk pertemuan pada Kamis dan Jumat pagi, dan kami sudah menerima rekomendasi DPRD Banggai, salah satu rekomendasi adalah jalan pemda yang rusak akibat perusahaan nikel,” tegasnya, Selasa (29/7/2025).
Bupati Amirudin mengaku akan meminta pernyataan resmi dari enam perusahaan pertambangan nikel di Desa Siuna.
Jika mereka tidak beritikad baik, maka Bupati Amirudin menegaskan akan menutup ruas jalan Siuna-Baya untuk kendaraan perusahaan.
“Kalua misalnya dalam pertemuan nanti tidak ada hasil, maka kami akan tutup jalan untuk operasional perusahaan,” tegas Bupati 2 periode ini.
Sebelumnya, perbuatan perusahaan pertambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bikin geleng-geleng kepala.
Betapa tidak, selain melanggar aturan pengelolaan lingkungan yang berujung pada pencemaran lingkungan, perusahaan juga ternyata merusak jalan umum yang dibangun pakai uang rakyat Kabupaten Banggai, yakni ruas jalan Siuna-Baya.
Perusahaan yang menggunakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Banggai itu belakangan diketahui adalah PT Penta Dharma Karsa.
Aktivitas perusahaan yang beroperasi sejak 2019 ini mengakibatkan jalan mengalami kerusakan. Ironisnya, penggunaan jalan tanpa izin pinjam pakai dari pemerintah daerah setempat.
“Jalan sudah dibuat bagus untuk kenyamanan masyarakat, tapi dirusak oleh perusahaan. Itu jalan dibangun pakai uang rakyat yang tidak sedikit,” tegas Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dedi Lakita, pada rapat dengar pendapat bersama Komisi 2 DPRD Banggai, Kamis (24/7/2025) lalu.
Ia juga mengungkapkan penggunaan ruas jalan Siuna-Baya-Uwedikan tersebut tanpa izin pinjam pakai. Kalau pun diajukan tidak akan diizinkan, karena jalan tersebut bukan diperuntukan untuk kendaraan bertonase besar milik perusahaan nikel.
Selain jalan kabupaten, ruas jalan Siuna-Bualemo milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga bernasib sama. Beberapa perusahaan nikel di Desa Siuna seenaknya menggunakan jalan umum yang dibangun pakai uang rakyat miliaran rupiah.
Komisi 2 DPRD Banggai saat melakukan inspeksi mendadak di lokasi tambang menemukan kondisi jalan sangat memprihatinkan.
Selain sudah berlubang, jalan sangat licin di musim hujan, dan berdebu di musim panas karena sedimen tambang, yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengendara. (*)
Discussion about this post