KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Polres Banggai melalui Unit II Tipidter Satreskrim bersama dinas terkait Kabupaten Banggai melaksanakan pengawasan dan pengecekan harga beras di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok beras tetap terjaga di pasaran.
Petugas menyasar sejumlah kios pengecer guna memantau harga jual beras premium, medium, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Reskrim AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif guna mencegah lonjakan harga maupun praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras masih relatif stabil dan tidak ditemukan penjualan di atas HET. Stok juga tersedia dan dalam kondisi aman,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, di Kios Teguh dan Kios Crut Star, beras premium dijual Rp15.500 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Sementara di Kios Sudartik, harga beras premium Rp15.500 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram.
Selain pengecekan harga, petugas juga mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan spekulasi harga yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan, guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. (*)












Discussion about this post