
KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Sidak Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah ke lokasi tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025), mendapat sambutan dari kalangan aktivis lingkungan.
Ketua Umum Iguana Tompotika, Mohammad Hidayat, menegaskan langkah Komisi 3 yang berani membongkar pelanggaran perusahaan tambang sejalan dengan jeritan masyarakat Desa Siuna yang sudah lama menderita akibat aktivitas tambang.
Menurut Hidayat, rekomendasi Komisi 3 untuk meminta Gubernur Sulteng Anwar Hafid menghentikan izin operasi perusahaan tambang di Desa Siuna harus segera ditindaklanjuti.
“Kami sangat mendukung rekomendasi tersebut. Ini bukan sekadar pelanggaran izin, tapi sudah kejahatan lingkungan yang mengancam sawah, laut, dan masa depan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, kerusakan sawah, tercemarnya pesisir pantai, hingga jalan provinsi yang dipenuhi sedimen nikel merupakan bukti nyata bahwa perusahaan tidak pernah serius menjaga lingkungan.
“Tambang-tambang ini hanya mengeruk keuntungan tanpa peduli desa hancur, rakyat sengsara. Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas, jangan tunggu lebih banyak korban,” kecam Hidayat.
Hidayat juga mengingatkan bahwa dampak kerusakan 250 hektare sawah akibat tambang nikel di Siuna berpotensi menghancurkan ketahanan pangan daerah, bahkan nasional.
“Jika sawah lenyap, jangan salahkan rakyat ketika swasembada pangan gagal tercapai. Ini ancaman langsung terhadap Asta Cita Presiden Prabowo,” tandasnya. (*)
Discussion about this post