Kilasbanggai.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

I Ketut Silayasa Ditunjuk Jadi Plt Kades Dwipa Karya Simpang Raya

Rdks by Rdks
3 April 2024
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng
Harianto Galib S.sos Camat simpang raya menyerahkan Surat PLT kepala desa Dwipa karya .(Dok.Kilasbanggai.com)

Harianto Galib S.sos Camat simpang raya menyerahkan Surat PLT kepala desa Dwipa karya .(Dok.Kilasbanggai.com)

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA- I Ketut Silayasa ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt Kepala Desa Dwipa Karya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

 

I Ketut Silayasa yang merupakan Sekretaris Desa tersebut menggeser posisi Muhammad Usman karena terjerat kasus pelecehan seksual.

BACA JUGA

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

20 Juni 2025
Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

19 Juni 2025

 

Camat Simpang Raya, Harianto Galib, menunjuk I Ketut Silayasa sebagai Plt Kades Dwipa Karya berdasarkan surat nomor 141/82//Kec.SR/2024 tanggal 3 April 2024.

Kata Camat, penunjukan ini untuk mengisi kekosongan jabatan, sekaligus menindaklanjuti surat keputusan Bupati Banggai nomor 400.10/1185/DPMD tanggal 1 April 2024 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dwipa karya.

 

I Ketut Silayasa ssbagai Plt Kades akan melaksanakan tugas selama Kepala Desa non-aktif Muhammad Usman belum berada di tempat.

 

Diketahui, alasan pemberhentian Muhammad Usman karena saat ini masih menjalani proses hukum berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Luwuk nomor 16/Pen.Pid/2024/PN.Lwk pada tanggal 19 Januari 2024 lalu.

 

Muhammad Usman melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial SC pada September 2023 lalu.

 

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Muhammad Usman terbukti melakukan pelecehan seksual kepada warganya sendiri.

 

Muhammad Usman divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim.

 

Muhammad Usman diketahui melakukan perbuatan tercela terhadap warga yang juga merupakan sesama aparat desa. (*)

Previous Post

Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Muhamad Usman Diberhentikan sebagai Kades Dwipa Karya

Next Post

Himipera Fisip Untika sukses gelar Semarak Ramadhan

Berita Pilihan

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

by Rdks
20 Juni 2025
0

    KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melangkah dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan.   Bertempat...

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM -LUWUK - Rapat Paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Banggai melalui curah-pikir dan...

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Apel Akbar yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banggai melakukan penertiban parkir di sejumlah titik rawan kemacetan, Kamis pagi...

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar Temu Akbar, di Gedung Graha Dongkalan...

Next Post
Himipera Fisip Untika sukses gelar Semarak Ramadhan

Himipera Fisip Untika sukses gelar Semarak Ramadhan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In