KILASBANGGAI.COM – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya mengatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 yaitu sejak tanggal 17-19 November, Polres Banggai mendapati puluhan kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas.
“Untuk teguran diberikan kepada 54 pengendara roda dua, roda empat maupun lebih yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata Kasat Lantas, di ruang kerjanya, Rabu (19/11).
Para pengendara yang ditegur tersebut, ujar Kasat, diantaranya tidak memasang TNKB atau plat kendaraan, tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur hingga tidak melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
“Operasi Zebra Tinombala 2025 ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” ujar Bagus.
Ia mengimbau agar warga Kabupaten Banggai lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
“Saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara demi mencegah kecelakaan,” tandasnya.












Discussion about this post