KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Cabjari Bunta mengunjungi dan membagikan stiker stop korupsi kepada pegawai kantor camat, kelurahan, desa dan masyarakat pada Selasa (9/12/2025).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta, Muh. Farhan, mengatakan kegiatan ini diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Cabjari di halaman kantor kejaksaan di Bunta.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian ratusan stiker di 3 kantor camat, kelurahan dan beberapa kantor desa wilayah Kecamatan Bunta, Nuhon dan Simpang Raya.
Selain itu, stiker juga dipasang langsung oleh anggota Cabjari Bunta di kendaraan roda 2 dan roda 4 yang terparkir di halaman.
Tak hanya itu, anggota Cabjari Bunta juga membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat atau pengendara yang melintas di jalan trans Sulawesi depan kantor Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi agar berani memerangi korupsi.

Sebab, menurutnya peran masyarakat terutama pegawai yang ada di kantor camat sangat aktif dalam perkembangan dan laporan serta pengaduan tentang dugaan korupsi.
“Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” tuturnya.
Ia menegaskan Cabjari Bunta sudah berupaya dalam segala hal dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi, bahkan sita eksekusi.
Ia berpesan, peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat.

Sebagai informasi, korupsi adalah tindakan yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah, baik melalui penyelewengan uang negara, perusahaan, organisasi, maupun yayasan. Korupsi merugikan masyarakat luas dan menghambat pembangunan bangsa.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya Kejaksaan dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat. (*)












Discussion about this post