
KILASBANGGAI.COM,LUWUK— PT. Bumi Persada Surya Pratama, perusahaan pertambangan nikel mendapat sorotan publik setelah membabat habis ribuan pohon mangrove di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Pengrusakan hutan mangrove yang mestinya dilindungi ini untuk kepentingan pembangunan pelabuhan jety dan penampungan ore nikel.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi 2 DPRD Banggai bersama instansi terkait, perwakilan perusahaan, dan masyarakat terdampak, di Kantor DPRD Banggai JL KH Samanhudi Luwuk, Kamis (24/7/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, Judy Amisudin, mengungkapkan, dari 15 hektare lahan yang digusur, 7,65 hektare lahan di antaranya berisi tanaman mangrove.
“Sisanya kelapa dan tumbuhan lainnya,” ungkapnya.
Ambisi korporasi dengan membabi buta merusak mangrove sangat berdampak pada ekosistem laut. Menurut warga setempat, Sofyan Taha, pengrusakan mangrove sama saja membunuh ruang hidup masyarakat.
“Sekarang kalau mancing di Teluk Siuna, ikan hasil pancing sudah bersamaan dengan sedimen. Warga juga sudah kesusahan mencari udang dan kepiting yang dulu melimpah,” beber Sofyan Taha.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Siti Aria Nurhaeningsih. Ia mengingatkan perusahaan bahwa mangrove itu sangat penting bagi masyarakat dan ekosistem perairan.
Selain mencegah abrasi pantai, mangrove berfungsi sebagai pelindung pantai, habitat bagi berbagai jenis biota laut, penyerap karbon, dan penyaring polutan.
“Kabupaten Banggai sangat ramah investasi, tapi harus ramah lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, pengrusakan hutan mangrove diakui perwakilan PT. Bumi Persada Surya Pratama pada rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Irwanto Kulap tersebut.
Kata dia, lahan yang digunakan untuk pembangunan jety dan penampungan ore nikel berstatus APL atau Areal Penggunaan Lain seluas 17 hektare.
“Lahannya sudah dibebaskan,” kata dia.
Untuk saat ini, lanjut dia, sekitar 15 hektare telah digusur dan ditimbun. Tidak semua hutan mangrove, hanya di pesisir pantai saja.
Sebagai gantinya, perusahaan telah menanam sekitar 10 ribu bibit mangrove di pesisir pantai Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo berdasarkan rekomendasi DLH Banggai.
“Kalau di Siuna belum ada lahan untuk ditanami mangrove,” katanya. (*)
Discussion about this post