KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap program prioritas daerah Satu Juta Satu Pekarangan atau SJSP.
Dalam evaluasi itu, Pemda Banggai melibatkan Universitas Tompotika (Untika) Luwuk untuk melakukan penelitian lapangan.
Sejumlah pemerhati sosial pun angkat bicara soal langkah Pemda melibatkan akademisi dalam penelitian yang sedang berproses.
Mereka berharap, Untika mengedepankan kejujuran akademik, berdasarkan kaidah penelitian yang ilmiah, serta menjaga independensi sebagai perguruan tinggi tanpa ada tendensi.
“Kami berharap kerjasama Pemda dan Untika dalam evaluasi SJSP benar-benar objektif. Tanpa ada titipan dari pihak manapun, serta dokumen hasil kajianya dapat disampaikan dan diakses publik,” tegas salah satu pemerhati sosial, Alwin Palalo, Jumat (28/6/2024).
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan dalam hal evaluasi program, perlu mendapat pengawalan masyarakat, terkhusus DPRD Kabupaten Banggai.
“Kami meminta Untika melibatkan seluruh masyarakat penerima bantuan SJSP, tidak hanya mengambil sample tertentu saja,” harapnya.
Di akhir pernyataannya, Alwin yang juga mantan pendamping desa ini mengimbau seluruh elemen masyarakat agar jujur dan terbuka dengan program SJSP untuk perbaikan Kabupaten Banggai ke depan.
“Masyarakat penerima program harus terbuka, menyampaikan sesuai fakta lapangan. Sebab, dari pemberitaan media belakangan ini, sejumlah problem SJSP mulai kelihatan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post