WACANA pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menguat dalam perdebatan publik nasional. Argumen yang paling sering dikemukakan adalah efisiensi anggaran negara. Pilkada langsung dianggap mahal dan dinilai tidak selalu sebanding dengan kinerja sebagian pemerintah daerah yang dihasilkan. Namun, jika dilihat dari perspektif ekonomi politik, argumen tersebut tidak sesederhana soal penghematan biaya, melainkan menyangkut relasi kekuasaan dan kualitas demokrasi itu sendiri.
Dalam kajian ekonomi politik, kebijakan publik tidak pernah berdiri di ruang hampa. Setiap kebijakan selalu membawa kepentingan tertentu dan berdampak pada distribusi kekuasaan. Oleh karena itu, wacana pilkada oleh DPR tidak bisa dimaknai semata sebagai upaya efisiensi fiskal, tetapi juga sebagai pergeseran peran rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Efisiensi Anggaran: Hemat di Awal, Mahal di Belakang
Tidak dapat dipungkiri bahwa pilkada langsung membutuhkan anggaran yang besar, mulai dari biaya logistik, honorarium penyelenggara, hingga pengamanan. Namun, efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya dilihat dari besaran biaya di awal, melainkan juga dari dampak kebijakan tersebut dalam jangka panjang.
Jika kepala daerah dipilih oleh DPR, biaya penyelenggaraan memang bisa ditekan. Akan tetapi, kepala daerah yang tidak memperoleh mandat langsung dari rakyat berpotensi memiliki legitimasi politik yang lebih lemah. Kondisi ini dapat berimplikasi pada rendahnya dukungan publik terhadap kebijakan yang diambil, meningkatnya resistensi sosial, serta lemahnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Dalam jangka panjang, situasi tersebut dapat memengaruhi iklim investasi, kualitas belanja daerah, dan stabilitas sosial-ekonomi. Dengan kata lain, penghematan anggaran yang diklaim di awal justru berisiko berubah menjadi biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Apakah DPR Benar-Benar Mewakili Rakyat?
Secara konstitusional, DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat. Namun dalam praktik politik sehari-hari, DPR juga tidak terlepas dari pengaruh kepentingan partai politik, elite kekuasaan, dan kelompok berkepentingan tertentu. Tidak semua keputusan DPR secara otomatis mencerminkan aspirasi masyarakat luas.
Jika pilkada diserahkan kepada DPR, proses pemilihan kepala daerah berpotensi berlangsung lebih tertutup dan sarat kompromi politik. Relasi yang terbentuk cenderung transaksional, sehingga membuka ruang bagi politik biaya tinggi yang tidak selalu tercatat secara formal dalam anggaran negara. Dalam konteks ini, penting untuk membedakan antara representasi formal dan representasi substantif. DPR sah secara hukum, tetapi belum tentu sepenuhnya merepresentasikan kehendak rakyat dalam memilih pemimpin daerah.
Demokrasi Lokal dan Pembangunan Ekonomi
Pilkada langsung bukan hanya mekanisme politik, melainkan juga bagian dari pembangunan demokrasi lokal. Melalui pilkada, masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, belajar mengawasi kekuasaan, serta menilai kinerja pemimpinnya. Partisipasi publik yang kuat terbukti mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah dan menekan praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam perspektif ekonomi, demokrasi lokal yang sehat merupakan modal penting bagi pembangunan berkelanjutan. Ketika rakyat dilibatkan, kebijakan publik cenderung lebih adil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam kerangka ekonomi politik, efisiensi anggaran tidak dapat dipisahkan dari kualitas demokrasi dan representasi politik. Mengalihkan pilkada kepada DPR mungkin tampak menghemat anggaran dalam jangka pendek, tetapi berisiko menimbulkan masalah yang lebih besar dalam jangka panjang, baik dari sisi sosial, politik, maupun ekonomi.
Solusi yang lebih rasional bukanlah menghapus pilkada langsung, melainkan memperbaiki tata kelola demokrasi, menekan biaya politik secara struktural, dan memperkuat akuntabilitas baik di tingkat daerah maupun parlemen. Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi biaya kehilangan kepercayaan publik dan melemahnya kedaulatan rakyat jauh lebih mahal. (*)












Discussion about this post