KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA – Ancaman aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mulai membayangi kelestarian hutan di wilayah Desa Doda Bunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.
Temuan tenda dan terpal di tengah hutan Dusun Mumpe memicu kecurigaan adanya percobaan aktivitas ilegal yang mulai merambah masuk ke area tersebut.
Kepala Desa Doda Bunta, Yunis Sintung, mengungkapkan bahwa laporan dari Kepala Dusun (Kadus) Mumpe mengonfirmasi keberadaan tenda yang sudah terpasang di lokasi.
Meski belum ditemukan bukti fisik berupa lubang galian atau material hasil tambang, keberadaan kamp darurat ini dinilai tidak wajar jika hanya dikaitkan dengan aktivitas pencarian hasil hutan biasa.
“Laporan dari Pak Kadus memang sudah ada tenda dan terpal di lokasi. Ini yang menjadi perhatian kami. Memang jika hanya dasar tenda, masih sulit dijadikan barang bukti kuat karena alasan warga mencari damar atau rotan sering digunakan sebagai tameng.
Namun, ini tetap menjadi bahan antisipasi serius bagi kami,” tegas Yunis, Selasa malam (3/3/2026).
Ketegangan di lapangan semakin menguat seiring dengan isu adanya rombongan sejumlah mantan kepala desa yang sebelumnya dikabarkan masuk ke wilayah hutan tersebut, namun dipastikan bahwa tenda yang ditemukan oleh kadus mumpe bukan milik mereka.
Dengan dipastikan bahwa waktu penemuan tenda lebih awal dengan waktu Kadus bertemu bersama rombongan mantan mantan kepala desa tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan kelompok tersebut, Kades Yunis mengaku belum mendapatkan kepastian posisi mereka saat ini.
“Terkait rombongan mantan kades yang sempat diberitakan bertemu dengan Pak Kadus kemarin, saya belum mengetahui pasti apakah mereka masih bertahan di wilayah hutan Mumpe atau sudah kembali (keluar),” ujarnya.
Pemerintah Desa Doda Bunta menegaskan tidak akan membiarkan wilayahnya dirusak oleh praktik tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab. Jika dalam pengecekan lapangan lanjutan ditemukan bukti konkret berupa alat berat atau aktivitas penggalian, Pemdes bersama BPD dan Lembaga Adat tidak segan-segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum.
“Intinya, jika informasi aktivitas percobaan tambang ini terbukti benar, kami bersama BPD dan dukungan Pihak Adat akan segera mendesak pihak berwenang (Kepolisian) untuk melakukan penyisiran total di lokasi. Jangan sampai kabar ini meluas dan merusak tatanan serta lingkungan kami,” pungkas Yunis.
Situasi di Dusun Mumpe kini dalam pemantauan ketat. Pemerintah desa mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat pergerakan mencurigakan atau alat-alat tambang yang mulai masuk ke kawasan hutan lindung tersebut.












Discussion about this post