
KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kabupaten Banggai akhirnya mendapat respons konkret dari pihak legislatif dan Eksekutif, Pada Senin (8/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD beserta unsur pimpinan, seluruh ketua komisi, dan ketua fraksi. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah, bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Banggai.
RDP ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa dalam beberapa aksi sebelumnya. Tujuannya adalah mencari solusi bersama dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk menanggapi tuntutan yang disampaikan.
Dalam rapat tersebut, berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam tujuh poin penting. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kerja sama antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Banggai.
Berikut adalah tujuh poin kesepakatan yang berhasil dirumuskan:
1. Pelibatan Akademisi dalam Perda: Dalam setiap proses penyusunan peraturan daerah, akademisi dari kampus-kampus yang ada di Kabupaten Banggai akan dilibatkan untuk memastikan kualitas dan relevansi regulasi.
2. Transparansi Anggaran: Proses penyusunan Anggaran Belanja Daerah (APBD) akan dilaksanakan secara transparan dalam setiap tahapannya, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi.
3. Efisiensi Anggaran: Sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran akan ditingkatkan dengan memangkas belanja seremonial dan fasilitas pejabat. Dana yang dialokasikan akan diarahkan ke sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat.
4. Penyelesaian Masalah Buruh: Akan ada tindak lanjut terhadap persoalan buruh yang mengalami blacklist di Kecamatan Pagimana dan Bunta.
5. Kajian Ulang Pajak dan Retribusi: Kebijakan pajak dan retribusi yang dinilai memberatkan masyarakat akan ditinjau ulang.
6. Fasilitasi Korban Kebakaran Pasar Sentral Luwuk: DPRD akan memfasilitasi penyelesaian masalah bagi korban kebakaran Pasar Sentral Luwuk, mengingat masih ada warga yang tinggal di Gedung BPU Kelurahan Luwuk.
7. Kejelasan Status Honorer Damkar: Status dan pembayaran upah 15 honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Banggai yang diputus kontrak akan segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan kejelasan.
Kesepakatan ini secara resmi dituangkan dalam sebuah Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Plt Sekretaris Kabupaten, seluruh pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi DPRD Banggai. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.(*)
Discussion about this post