
KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Mahasiswa dan Pemerintah Kabupaten Banggai pada Senin, (8/9/2025). Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam sejumlah aksi sebelumnya.
Rapat yang berlangsung cukup alot tersebut akhirnya membuahkan hasil. Beberapa poin tuntutan yang diperjuangkan mahasiswa dan masyarakat akhirnya disepakati. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan yang bertujuan untuk memastikan pelibatan akademisi dan civitas akademika dalam seluruh proses perumusan, pembahasan, hingga evaluasi kebijakan daerah.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dari DPRD Kabupaten Banggai sebagai pihak pertama, penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Saripudin Tjatjo, S.H. Sementara itu, dari Aliansi Mahasiswa sebagai pihak kedua, nota kesepakatan ditandatangani oleh Alfi Syahri Hadi.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, khususnya bagi kalangan akademisi, untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Banggai.(*)
Discussion about this post