Kilasbanggai.com
Selasa, April 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Disebut Laporan ke Bawaslu Halangi Peningkatan Kesejahteraan, Tim Hukum ATFM Dinilai Salah Kaprah

admin by admin
6 Oktober 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Laporan Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang ke Bawaslu Banggai beberapa hari lalu menuai polemik.

 

Bahkan dalam pemberitaan di sejumlah media online, Tim Hukum ATFM menyebut laporan Tim Hukum Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang bagian dalam menghalangi upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

21 April 2026
Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

21 April 2026

 

Atas polemik itu, salah satu Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Aditya Bayu Pratama, bereaksi.

 

Ia menyebutkan Tim Hukum ATFM atau Incumbent dinilai salah kaprah.

 

“Tim Hukum AT-FM, Atriani, tidak memahami substansi laporan ke Bawaslu Banggai, dan tidak pula membaca Perbup Nomor 49 Tahun 2023 dengan benar,” cetus Bayu- sapaan akrabnya, Minggu 6 Oktober 2024.

 

Ia menilai, Tim Hukum Paslon Incumbent tidak membaca dan tidak memahami Perbup tersebut. Bahwa dalam Pasal 30 diuraikan bahwa perencanaan Desa/Kelurahan/Kecamatan dilakukan tahun 2024, namun dukungan anggarannya nanti dilaksanakan pada tahun 2025.

 

Seperti diketahui, saat ini, dukungan anggaran sebesar kurang lebih Rp Rp 5 miliar per kecamatan telah dikucurkan bahkan telah dibelanjakan oleh Camat/Lurah/Kepala Desa. Bahkan, Bupati memerintahkan segera dihabiskan hingga November, di mana itu merupakan puncak momentum Pilkada.

 

“Inilah inti laporan dari Tim Hukum SM-SBM. Apa yang dilakukan oleh Bupati Banggai adalah bertentangan dengan Peraturan Bupati No 49/2023 yang dibuatnya itu,” tekan adovokat muda itu.

 

Lebih jauh lagi, advokat yang biasa disapa Bayu ini mengungkapkan, sesungguhnya Perbup itu mengatur tentang pedoman, dan tidak dapat dijadikan dasar pengalokasian anggaran serta pengucuran anggaran.

 

Adapun dasar yang digunakan untuk pengucuran anggaran dalam kerangka pelimpahan kewenangan adalah Keputusan Bupati sesuai Pasal 226 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, dan bukan Perbup.

 

Oleh karena itu, Bayu kembali meminta agar Tim Hukum Paslon AT-FM, Atriani, untuk membaca kembali UU Pemerintahan Daerah maupun PP tentang Kecamatan, barulah berkomentar.

 

“Jangan berkomentar tanpa membaca, itu sama dengan omong kosong. Kami harap agar institusi penegak hukum bisa menyikapi persoalan tersebut karena menyangkut pembelanjaan uang negara/daerah yang dilakukan tidak prosedural,” tandasnya dengan tegas. (*)

Previous Post

Sulianti Murad Janji Tak Ambil Gaji Jika Terpilih, Mobil Dinas Cukup Satu Saja Selama 5 Tahun !

Next Post

Petani Ungkap Pupuk Dikuasai Tengkulak, Obama: Jika Terpilih, Kami Tuntaskan Masalah Itu

Berita Pilihan

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim hukum BHR melalui kuasa hukum Dr (C), Mustakim La Dee, menyoroti penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman,...

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial IL (27) di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (20/4/2026) siang....

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN - Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan...

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Banggai menyoroti persoalan dampak aktivitas pertambangan yang dinilai belum tertangani secara maksimal di...

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai mencatat penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Persentasenya turun dari 3,24...

Next Post
Petani Ungkap Pupuk Dikuasai Tengkulak, Obama: Jika Terpilih, Kami Tuntaskan Masalah Itu

Petani Ungkap Pupuk Dikuasai Tengkulak, Obama: Jika Terpilih, Kami Tuntaskan Masalah Itu

Discussion about this post

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

by Uci Saripi
21 April 2026
0

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!