KILASBANGGAI.COM, NUHON – Upaya konfirmasi awak media Kilas Banggai soal dugaan hubungan gelap (hugel) atau perselingkuhan di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai kini menemui jalan buntu.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Nuhon diduga sengaja mempertontonkan drama guna menghindari konfirmasi terkait kabar hubungan terlarang yang menyeret namanya.
Tim redaksi telah berupaya melakukan upaya konfirmasi sebanyak dua kali dengan mendatangi langsung tempat tugas oknum tersebut.
Namun, kehadiran media seolah sudah terdeteksi, oknum ASN tersebut selalu tidak berada di kantor dengan berbagai alasan.
Dalam kunjungan langsung pertama dan kedua, pegawai piket di Kantor Camat Nuhon berdalih bahwa sang oknum sedang melakukan perjalanan dinas ke salah satu desa.
Namun, upaya konfirmasi melalui telepon seluler tidak mendapatkan jawaban.
Saat akhirnya berhasil tersambung di waktu yang berbeda, oknum ASN tersebut justru memberikan jawaban singkat bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju Luwuk, sehingga tidak bisa ditemui.
Indikasi bahwa oknum tersebut sengaja menghindar semakin menguat saat tim media mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp.
Meski tujuan pesan tersebut sangat jelas menanyakan kapan balik untuk meminta waktu menunjukkan bukti-bukti kuat terkait dugaan perselingkuhan dengan oknum perangkat desa, yang bersangkutan memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali.
Sikap tertutup ini sangat disayangkan mengingat kapasitasnya sebagai abdi negara.
Isu yang beredar bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyentuh ranah integritas moral sebagai ASN, di mana informasi yang masuk ke meja redaksi menyebutkan adanya dugaan bahwa hubungan spesial tersebut digunakan untuk mempermudah urusan administrasi tertentu.
Bungkamnya sang oknum justru semakin menebalkan kecurigaan publik atas validitas bukti-bukti yang telah dikantongi media.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Kilas Banggai akan terus menelusuri kebenaran isu ini hingga tuntas.
Redaksi masih memberikan kesempatan luas bagi oknum ASN yang bersangkutan untuk memberikan hak jawabnya agar pemberitaan tetap berimbang.
Tanpa adanya klarifikasi, publik dibiarkan berspekulasi atas perilaku oknum ASN yang seolah “alergi” terhadap konfirmasi wartawan. (*)












Discussion about this post