Kilasbanggai.com
Senin, Februari 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Diduga Terlibat Politik Praktis, 6 Kades di Banggai Diberhentikan Sementara

admin by admin
9 Mei 2025
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Enam Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banggai diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga terlibat dalam politik praktis saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan M. Dg. Masikki, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa sanksi pemberhentian sementara tersebut dituangkan dalam enam Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai yang ditandatangani pada 9 Mei 2025.

BACA JUGA

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

16 Februari 2026
Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

16 Februari 2026

 

Adapun keenam kepala desa yang diberhentikan sementara tersebut, beserta nomor SK masing-masing, yaitu:

 

Fenny Sangkaning Rahayu, Kepala Desa Simpang Dua (SK Nomor: 400.10/1535/DPMD Tahun 2025)

Indri Yani Madalombang, Kepala Desa Gonohop (SK Nomor: 400.10/1536/DPMD Tahun 2025)

Ruhyana, Kepala Desa Mansahang (SK Nomor: 400.10/1537/DPMD Tahun 2025)

Musatafa, Kepala Desa Tirta Sari (SK Nomor: 400.10/1538/DPMD Tahun 2025)

H. Manippi, Kepala Desa Jaya Kencana (SK Nomor: 400.10/1539/DPMD Tahun 2025)

Sudarsono, Kepala Desa Sentral Sari (SK Nomor: 400.10/1540/DPMD Tahun 2025).

Pemberhentian sementara ini bukan tanpa dasar, Pemerintah daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 29 Huruf B bahwa Kepala Desa dilarang: membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain/, dan/atau golongan tertentu.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindaklanjut atas temuan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas politik praktis yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

 

“Dari hasil evaluasi dan klarifikasi, ditemukan indikasi kuat bahwa enam kepala desa ini telah melanggar ketentuan mengenai netralitas dalam pelaksanaan PSU. Maka dari itu, untuk menjaga marwah dan etika penyelenggaraan pemerintahan desa, diputuskan dilakukan pemberhentian sementara,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, keputusan pemberhentian sementara tersebut didasarkan pada laporan yang masuk dari masyarakat dan hasil pengawasan dari Bawaslu, yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan verifikasi oleh DPMD.

 

Setelah dikaji secara menyeluruh, ditemukan cukup bukti untuk mengambil langkah pemberhentian sementara guna menjaga stabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Kadis PMD menegaskan bahwa ketika Kepala Desa justru ikut bermain dalam ranah politik praktis, maka itu berpotensi menimbulkan konflik sosial dan ketimpangan pelayanan.

 

“Kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dalam setiap momentum politik, dan tidak sepatutnya menjadi bagian dari dinamika kontestasi”, ujar Kadis Hasan.

 

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini tidak diambil secara tergesa, melainkan telah melalui prosedur yang mempertimbangkan aspek hukum, etika birokrasi, dan stabilitas sosial.

 

Kadis PMD berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan etika birokrasi.

 

Beliau juga mengimbau agar para kepala desa tidak terpancing untuk terlibat dalam dinamika politik praktis yang dapat merusak tatanan pemerintahan desa.

 

Keputusan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pemerintah daerah tidak mentolerir pelanggaran terhadap aturan netralitas, terlebih dalam momen politik yang krusial seperti PSU.

 

Pemberhentian sementara ini juga menjadi pengingat bahwa jabatan kepala desa bukanlah alat untuk kepentingan politik, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.

Previous Post

Rakor PABPDSI di Pulo dua Banggai Bahas Isu Strategis, Setiap Desa Segera Bentuk KopDes Merah Putih

Next Post

DPRD Banggai Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Pilihan

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

by Muhammad Maruf
16 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI BARAT – Cahaya obor menyinari jalanan Desa Uwelolu, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, pada Minggu (15/2/2026) malam. Ratusan santri...

Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

by Ikbal Siduru
16 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Turnamen Piala Bupati Banggai yang berlangsung di Lapangan Gelora Salabenda resmi berakhir dengan penuh kemeriahan pada Minggu...

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Banggai Sidak Kios Beras di Pasar Simpong

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Banggai Sidak Kios Beras di Pasar Simpong

by Asnawi Zikri
15 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Polres Banggai melalui Unit II Tipidter Satreskrim bersama dinas terkait Kabupaten Banggai melaksanakan pengawasan dan pengecekan harga beras...

Piala Bupati Banggai di Bunta Sukses, Camat Buhari : Boleh Berpisah Wilayah Kecamatan Tapi Persaudaraan Kita Tetap Utuh

Piala Bupati Banggai di Bunta Sukses, Camat Buhari : Boleh Berpisah Wilayah Kecamatan Tapi Persaudaraan Kita Tetap Utuh

by Ikbal Siduru
15 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Kemeriahan dan haru mewarnai penutupan Open Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banggai yang digelar di Lapangan Bunta....

Perkuat ketahanan pangan nasional, Ketua Yayasan Naroso Sulteng gelar sosialisasi penanaman jagung serentak di Mapolsek Bunta

Perkuat ketahanan pangan nasional, Ketua Yayasan Naroso Sulteng gelar sosialisasi penanaman jagung serentak di Mapolsek Bunta

by Ikbal Siduru
15 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Sebagai langkah konkret mendukung program Swasembada Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Mapolsek Bunta menjadi...

Next Post
DPRD Banggai Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Banggai Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Discussion about this post

Long Boat Mati Mesin di Banggai Laut, 5 Penumpang Selamat Dievakuasi Tim SAR

Long Boat Mati Mesin di Banggai Laut, 5 Penumpang Selamat Dievakuasi Tim SAR

by Asnawi Zikri
16 Februari 2026
0

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Santri Ponpes Fathul Hikam Al Mubarak Gelar Pawai Obor Meriah

by Muhammad Maruf
16 Februari 2026
0

Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

Bintang Lapangan Bersinar di Piala Bupati Banggai, Tiga Pemain Sabet Penghargaan Individu

by Ikbal Siduru
16 Februari 2026
0

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Banggai Sidak Kios Beras di Pasar Simpong

Jaga Stabilitas Pangan, Polres Banggai Sidak Kios Beras di Pasar Simpong

by Asnawi Zikri
15 Februari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!