KILASBANGGAI.COM – Pengelolaan dana BUMDes Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Banggai.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya Senin (14/7/2025) mengaku telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes 3 tahun berturut turut sejak tahun 2022 hingga 2024 ke Cabjari Bunta.
“Tidak jelas kemana dananya, Bagaimana mau serah terima tidak jelas pertanggungjawabannya juga. Saya sudah lapor ke kejaksaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sejumlah kegiatan dana desa pun juga dilaporkan oleh warga tersebut.
Seperti penimbunan jalan yang dinilai tidak jelas.
Kepala Cabang Kejakasaan Negeri Banggai di Bunta, Muhammad Farhan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada seorang warga yang melapor terkait persoalan tersebut.
Lantas bagaimana penanganan selanjutnya? Ia menjelaskan bahwa anggotanya sudah ke lapangan untuk mendalami kasus itu. (*)
Discussion about this post